Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto meminta BP Batam untuk memastikan masyarakat mendapatkan jaminan perlindungan dari ancaman penggusuran.
"Warga tidak boleh lagi merasa was-was kehilangan tempat tinggal hanya karena adanya kebijakan yang tidak berpihak," ujarnya dikutip Senin (6/10).
Selain itu, lanjut Darmadi, perlu ada pengawasan yang transparan dan berkelanjutan agar tidak muncul spekulan tanah yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.
"Tanah adalah hak hidup masyarakat, bukan komoditas yang bisa dipermainkan," tandasnya.
Darmadi juga menekankan hal lain yang juga sangat penting adalah memberikan edukasi yang jelas, mudah, dan tidak berbelit kepada masyarakat agar bisa mengakses LMS (Land Management System) dengan nyaman.
"Sistem digital seharusnya memudahkan, bukan menyulitkan," ia menegaskan.
Darmadi mengingatkan pembangunan sejati bukan hanya soal fisik, melainkan juga tentang keadilan, keterbukaan, dan keberpihakan kepada rakyat.
"Mari kita kawal bersama agar masyarakat mendapat kepastian, keamanan, dan rasa adil di tanah tempat mereka hidup," pungkasnya.