Jakarta, Gesuri.id - Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan menilai kepemimpinan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra membawa perubahan signifikan bagi Batam.
“Selama enam tahun saya di Komisi ini, baru kali ini mendapat penjelasan yang komprehensif dari BP Batam. Dulu pengelolaan lahan di Batam terasa semrawut. Padahal Batam dekat dengan Singapura, biayanya lebih murah, lahannya banyak, seharusnya bisa lebih maju. Tapi dulu tidak ada kemauan dari pimpinan,” kata Mufti, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Ia menambahkan, di bawah kepemimpinan Amsakar dan Li Claudia, BP Batam menunjukkan kesungguhan dan keterbukaan.
“Saya lihat sendiri, Pak Amsakar dan Bu Claudia cepat turun ke lapangan, merespons langsung apa yang terjadi. Apa yang disampaikan sesuai dengan fakta di lapangan. Itu yang membuat kami mengapresiasi,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi VI DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah transformasi yang tengah dijalankan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Dukungan itu muncul setelah Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, memaparkan berbagai program serta arah kebijakan baru dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Amsakar menyampaikan sejumlah hal penting, mulai dari arahan Presiden RI terkait penyelesaian persoalan lahan non-produktif, restrukturisasi organisasi dan tata kerja (SOTK), hingga program pemutakhiran legalitas lahan.
Ia juga menjelaskan implementasi Peraturan Kepala BP Batam Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pertanahan, serta memperkenalkan sistem Land Management System (LMS) yang kini menjadi layanan digital terpadu bagi masyarakat dan investor.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, yang memimpin rapat, secara terbuka memuji presentasi BP Batam. Menurutnya, penjelasan Amsakar dan Li Claudia sangat detail dan berbeda dari sebelumnya.

















































































