Ikuti Kami

Deddy Sitorus Desak Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Karhutla di Kalimantan dan Sumatera

“Saya mendorong pemerintah pusat segera mengambil alih penanganan karhutla secara sistematis dan melakukan mobilisasi sumber daya maksimal."

Deddy Sitorus Desak Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Karhutla di Kalimantan dan Sumatera
Anggota Komisi ll DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi ll DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, mendesak pemerintah pusat segera mengambil alih penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatera. Ia menilai penanganan karhutla membutuhkan mobilisasi sumber daya secara maksimal dan tidak bisa lagi hanya mengandalkan kemampuan pemerintah daerah.

“Saya mendorong pemerintah pusat segera mengambil alih penanganan karhutla secara sistematis dan melakukan mobilisasi sumber daya secara maksimal sebelum keadaan berada di luar kendali,” kata Deddy, Kamis (20/8).

Menurut legislator dari Dapil Kalimantan Utara (Kaltara) itu, pemerintah pusat perlu mengambil langkah terkoordinasi untuk memastikan seluruh sumber daya negara dapat dikerahkan dalam menghadapi eskalasi karhutla.

Deddy juga menyoroti kapasitas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dinilainya belum memiliki kapasitas fiskal atau pendanaan yang memadai untuk melakukan orkestrasi penanganan karhutla secara efektif.

“BNPB juga tidak punya kapasitas fiskal atau pendanaan untuk melakukan orkestrasi yang efektif menangani karhutla saat ini,” ucapnya.

Karena itu, Deddy meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Keuangan melakukan asesmen terhadap kapasitas negara secara keseluruhan. Asesmen tersebut diperlukan untuk mengetahui kemampuan pemerintah dalam merespons situasi dan tantangan akibat karhutla.

“Oleh karena itu Presiden perlu meminta Kementerian Keuangan melakukan asesmen terhadap kapasitas negara secara keseluruhan untuk merespons situasi dan tantangan yang dihadapi,” tegasnya.

Deddy mengatakan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi saat ini juga menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal untuk melakukan penanganan karhutla. Kondisi tersebut semakin berat setelah adanya pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menjadi alasan pemerintah pusat untuk membiarkan penanganan karhutla berjalan tanpa dukungan sumber daya yang memadai.

“Berharap pemerintah daerah melakukan tindakan dalam kondisi ketiadaan anggaran itu seperti menunggu bom waktu meledak,” ujarnya.

Deddy mengungkapkan eskalasi karhutla di Kalimantan dan Sumatera berlangsung secara gradual sehingga terkesan tidak mendapatkan perhatian massif dari publik. Padahal, dampaknya sudah dirasakan masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.

Berdasarkan data BNPB yang disampaikannya, pada semester pertama 2026 kebakaran telah terjadi di sedikitnya 26.000 hektare lahan dan masih terus meluas.

Deddy menyebut kualitas udara di sejumlah daerah juga telah mengalami penurunan hingga melampaui ambang batas, dengan PM2.5 lebih dari 150 µg/m³. Kondisi tersebut dilaporkan terjadi antara lain di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Riau serta memicu gangguan kesehatan, termasuk ISPA.

Selain berdampak terhadap kesehatan masyarakat, karhutla juga mengganggu aktivitas ekonomi, sektor logistik dan transportasi, serta produktivitas perkebunan swasta maupun perkebunan rakyat.

Deddy menilai eskalasi karhutla saat ini lebih serius dibandingkan periode 2023-2025. Kondisi tersebut semakin diperparah oleh kekeringan ekstrem yang disebutnya terjadi akibat fenomena El Nino.

Karena itu, Deddy meminta pemerintah tidak menunggu kondisi karhutla semakin parah sebelum mengambil langkah luar biasa. Pemerintah pusat dinilai perlu segera mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

“Pemerintah pusat harus segera mengambil alih penanganan secara sistematis dan melakukan mobilisasi sumber daya secara maksimal sebelum keadaan berada di luar kendali,” pungkasnya.

Quote