Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menilai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah merupakan langkah instan pemerintah daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemda-pemda berusaha meningkatkan PAD. Meningkatkan PAD dengan cara apa? Dengan cara yang paling gampang, gak perlu orang pintar, menaikan pajak. Saya kira itu yang akan menimbulkan persoalan di banyak daerah,” kata Deddy, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, fenomena yang terjadi di Pati dan sejumlah wilayah lainnya menjadi bukti bahwa PBB kerap menjadi pilihan termudah bagi pemda untuk mendapatkan pemasukan tambahan.
“Saya kira pemerintah daerah harus lebih hati-hati dan menggunakan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ucapnya.
Ia menilai, langkah pemda untuk menaikkan PAD tidak terlepas dari kebijakan efisiensi yang tengah digalakkan pemerintah pusat.
“Mau tidak mau, belanja yang bersifat tidak berkaitan langsung dengan belanja publik dan operasional itu harus dipangkas, tidak bisa dengan keinginan yang sama, tapi budgetnya sudah jauh berkurang,” ujarnya.
Deddy mengingatkan, pemangkasan anggaran dari pusat ke daerah yang terus berlanjut bisa menimbulkan masalah serius di kemudian hari.
“Dan ini kalau berkepanjangan tentu akan memberi persoalan pada kita semua,” jelasnya.
Meski mengakui pajak memiliki peran vital dalam menjaga pelayanan publik, Deddy mengingatkan agar kebijakan pajak tidak justru menghambat pergerakan ekonomi masyarakat.
“Untuk ekonomi bergerak tentu tidak bisa dengan pajak yang sangat tinggi, tanpa ada stimulus yang lain-lain, gitu. Jadi ini harus hati-hati,” pungkasnya.