Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengajak masyarakat menjaga persatuan bangsa di tengah dinamika politik dengan mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan. Hal itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang mengangkat tema “Memperkuat Persatuan, Menjaga Demokrasi, dan Melawan Hoaks melalui Pengamalan Empat Pilar Kebangsaan.”
"Kita boleh berbeda pilihan, berbeda pendapat, bahkan berbeda dalam menilai suatu kebijakan. Namun, persaudaraan sebagai sesama anak bangsa tidak boleh putus hanya karena perbedaan politik. Pancasila mengajarkan kita untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, menghormati kemanusiaan, dan mengutamakan persatuan Indonesia," ujarnya dikutip Kamis (16/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Dede menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa. Menurutnya, perbedaan pilihan politik merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, tetapi harus disampaikan secara santun, bertanggung jawab, dan tetap mengedepankan kepentingan bangsa.
Dede juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi berpotensi memecah persatuan.
"Sebelum membagikan sebuah informasi, tanyakan terlebih dahulu apakah informasi itu benar, bermanfaat, dan tidak merugikan orang lain. Jangan sampai jari kita menjadi alat untuk menyebarkan kebencian dan memecah belah masyarakat," katanya.
Selain itu, Dede menegaskan bahwa politik sejatinya merupakan sarana untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, masyarakat didorong aktif mengawasi kebijakan pemerintah, menyampaikan aspirasi secara konstitusional, serta menolak praktik politik uang, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan berbagai tindakan yang bertentangan dengan hukum.
"Demokrasi akan menjadi kuat apabila masyarakatnya berani menyampaikan pendapat, tetapi tetap menghormati hukum dan hak orang lain. Kritik diperlukan agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan, namun kritik harus disampaikan dengan data, etika, dan tujuan memperbaiki keadaan, bukan sekadar menghina atau menimbulkan kegaduhan," jelasnya.
Menurut Dede, pengamalan Empat Pilar Kebangsaan harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat. Bentuknya antara lain menghormati perbedaan agama dan budaya, mengutamakan musyawarah, menjaga kerukunan, menaati hukum, serta menolak segala bentuk diskriminasi.
"Mari kita jadikan Pancasila sebagai pedoman bertindak, UUD 1945 sebagai landasan kehidupan bernegara, NKRI sebagai rumah bersama yang wajib dijaga, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai kekuatan untuk merawat keberagaman. Indonesia akan tetap kuat apabila rakyatnya bersatu, saling menghormati, dan bergotong royong," ajaknya.
Melalui sosialisasi tersebut, Dede berharap masyarakat Kecamatan Taman semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mampu menghadapi dinamika politik secara dewasa, kritis, dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa menjaga keutuhan bangsa bukan hanya tugas pemerintah atau aparat negara, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat Indonesia.

















































































