Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Diah Fitri Maryani, SE. MM, menyatakan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh setiap 1 Mei, harus dijadikan momentum untuk meningkatkan keberpihakan terhadap hak dan kesejahteraan para pekerja.
Menurut politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut, pekerja adalah tulang punggung pembangunan daerah dan nasional.
Oleh karena itu, sudah sepatutnya pemerintah, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan menaruh perhatian lebih terhadap kondisi buruh, baik dari sisi kesejahteraan, keamanan kerja, maupun perlindungan hukum.
“Hari Buruh bukan sekadar seremoni tahunan, tapi harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh. Terlebih dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, para pekerja menghadapi tantangan berat, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja, upah minimum yang belum layak, hingga jaminan sosial yang masih belum merata,” kata Diah, Kamis (1/5/2025).
Ia menambahkan bahwa Pemerintah harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi standar ketenagakerjaan.
Menurutnya, pelanggaran terhadap hak buruh seperti upah di bawah UMK, kerja kontrak berkepanjangan, serta minimnya fasilitas K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) masih sering terjadi di lapangan.
“Kami mendorong agar Pemprov lebih tegas terhadap perusahaan nakal. Kita juga mendorong revisi regulasi yang dirasa belum berpihak pada buruh,” tegasnya.
Diah juga mengapresiasi buruh-buruh yang melakukan unjuk rasa secara damai dalam menyuarakan aspirasi mereka.
Ia berharap dialog yang terbuka antara buruh, pengusaha, dan pemerintah dapat terus dibangun untuk menciptakan iklim kerja yang sehat dan produktif.
“Buruh bukan musuh pembangunan, mereka adalah mitra. Kesejahteraan buruh berarti kemajuan ekonomi masyarakat. Saatnya kita semua bijak dan peduli terhadap mereka,” pungkasnya.