Ikuti Kami

Doding Soroti Kemiskinan di LKPJ Bupati Trenggalek 2021

Doding Rahmadi menilai, indikator kemiskinan, pengangguran, dan ekonomi perlu dikejar pada tahun anggaran yang akan datang

Doding Soroti Kemiskinan di LKPJ Bupati Trenggalek 2021
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi

Trenggalek, Gesuri.id – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 kepada DPRD Kabupaten Trenggalek. Penyampaian LKPJ sesuai batas waktu yang ditentukan atau paling lambat tiga bulan setelah tahun anggarna berakhir.

Baca : InSari Apresiasi APBD Trenggalek Responsif Terhadap Paud

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, LKPJ itu akan masuk pembahasan panitia khusus DPRD Kabupaten Trenggalek. Merujuk hasil putusan dalam rapat pimpinan sebelumnya, pembahasan LKPJ itu akan diserahkan kepada Pansus IV DPRD Trenggalek.

 

“Hari ini rapat paripurna LKPJ Bupati tahun 2021. Setelah ini, akan kami limpahkan pada Pansus IV, di mana sudah ditetapkan dalam rapat pimpinan sebelumnya. Kami beri waktu satu bulan untuk menindaklanjuti LKPJ ini,” ucapnya.

 

Ia menilai, indikator kemiskinan, pengangguran, dan ekonomi perlu dikejar pada tahun anggaran yang akan datang. “Karena LKPJ tahun 2021 masih fokus pada penanganan Covid-19, sehingga dari 12 indikator ada yang naik, ada yang turun. Misalnya, indikator kemiskinan yang semula di angka 10,14% sebelumnya Covid-19. Kini meningkat menjadi 12,14% akibat pandemi,” tutur politisi PDI Perjuangan ini.

Baca : Gus Ipin Ajukan Pinjaman Daerah Lewat Program PEN

Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menilai, secara umum indikator LKPJ sudah sesuai ketentuan. Namun, dampak pandemi Covid-19 sebabkan beberapa indikator seperti kemiskinan, pengangguran, dan ekonomi mengalami fluktuasi yang begitu tajam. “Tentu hal ini terjadi tidak hanya di Trenggalek, tetapi juga secara nasional,” tutur Mas Ipin, sapaan akrabnya.

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Trenggalek, kata dia, segera menggenjot transaksi untuk pembelian produk dalam negeri. Ini mengingat target peningkatan ekonomi di Kabupaten Trenggalek masih di angka 3,65% dari target yang ditetapkan atau sebesar 5%. “Indikator peningkatan ekonomi kami hanya mencapai 3,65%. Padahal, target kita bisa diangka 5% atau lebih. Tentu, hal ini menjadi PR kita semua. Bagaimana cara agar masyarakat Trenggalek gemar membeli produk lokal,” ujar Mas Ipin. (jatimtimes.com)

 

Quote