Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar), Doni Maradona dukung Kementerian Kehutanan melakukan operasi penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak pada Rabu, 29 Oktober 2025 lalu.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan penghancuran 31 (tiga puluh) tenda biru milik para penambang emas liar atau gurandil.
Baca: Benhur Watuhun Langsung Tancap Gas dan Bidik Kemenangan
Politisi PDI Perjuangan ini menentang keras adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
"Semua harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Saya dukung tindakan tegas terhadap segala kegiatan yang ilegal di wilayah mana pun," kata Doni saat dihubungi pada Selasa (4/11/2025).
Dia menambahkan mengurus dokumen perizinan menjadi syarat mutlak dalam setiap aksi pertambangan di Indonesia.
"Melalui ijin, prinsip awal berusaha pasti dipenuhi," papar Doni.
Menurutnya, perizinan bukan hanya soal kajian dampak lingkungan, tetapi juga menyangkut pemasukan pajak untuk negara.
"Kalau tidak berizin, negara rugi dan alam rusak," ucap Doni.
Baca: Edy Wuryanto Minta Pemerintah Ambil Langkah Nyata
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat ini meminta kementerian terkait agar lekas bertindak atas adanya pertambangan emas ilegal di Kabupaten Bogor yang menjadi halaman rumah Presiden Prabowo.
"Kewenangan tambang minerba itu ada di Kementrian ESDM. Tim Gakkum Kementrian ESDM juga harus ikut turun tangan menghentikan aktivitas tambang emas ilegal itu," ungkapnya.
Doni juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bergerak cepat memerangi tambang seperti perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, Kepolisian dan Kejaksaan juga bisa lakukan tindakan. Apabila memang ada kerugian negara yang diakibatkan oleh tambang emas ilegal tersebut," tandasnya.

















































































