Jakarta, Gesuri.id — Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, menilai kemudahan akses melalui platform digital merupakan kunci utama untuk mendongkrak penghimpunan dana zakat nasional.
Di tengah pergeseran pola transaksi masyarakat ke arah nontunai, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) didorong untuk melahirkan inovasi digital yang lebih masif.
“Bagaimana caranya agar tidak ada jarak. Kapan pun dan di mana pun, masyarakat bisa berzakat ke BAZNAS dengan mudah. Karena itu, penguatan platform digital mutlak diperlukan,” ujar Azis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI bersama BAZNAS dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (22/6).
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Dalam rapat tersebut, Azis mengapresiasi kinerja BAZNAS yang sukses mengelola dana hingga Rp1,4 triliun, meski bergerak dengan anggaran operasional yang terbatas. Namun, ia optimistis angka tersebut bisa melesat jauh lewat perluasan ekosistem mobile banking, dompet digital, dan integrasi dengan sektor perbankan.
Di sisi lain, politikus ini memberikan catatan tebal mengenai pentingnya keterbukaan informasi. Menurutnya, digitalisasi harus berjalan beriringan dengan transparansi penyaluran dana agar kepercayaan publik (public trust) tetap terjaga.
“BAZNAS harus akuntabel dan profesional. Publik perlu tahu ke mana uang mereka disalurkan, sehingga muncul kepercayaan bahwa lembaga ini benar-benar mengelola zakat sesuai visi yang ditetapkan,” tegasnya.
Azis juga menyoroti realisasi distribusi dana zakat yang dalam paparan rapat baru mencapai kisaran 28 persen dari target. Ia meminta BAZNAS segera merumuskan langkah taktis untuk mempercepat penyaluran program agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Selain zakat, legislator ini juga menaruh perhatian pada tata kelola wakaf nasional di bawah naungan BWI. Ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah carut-marutnya pendataan dan sertifikasi aset wakaf di daerah yang kerap berujung pada sengketa hukum.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
“Banyak sekali kasus seperti itu di daerah. Kita harus mendorong inventarisasi total semua aset wakaf di Indonesia agar aman di masa depan,” kata Azis.
Ia menambahkan, kemampuan para pengelola wakaf (nazir) dan sosialisasi mengenai instrumen wakaf uang perlu terus ditingkatkan. Jika tata kelola ini berjalan profesional, Azis yakin zakat dan wakaf akan menjadi pilar utama pengentasan kemiskinan di Indonesia.
“Potensi besar ini harus dikelola secara profesional, bahkan hingga level dunia, agar dampaknya bisa berkelanjutan bagi ekonomi umat,” pungkasnya.

















































































