Jalarta, Gesuri.id – Komisi XII DPR RI mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem peringatan dini (early warning system) dan menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini dinilai krusial agar penanganan karhutla tidak selalu bersifat reaktif setelah api meluas dan merusak lingkungan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, seusai memimpin Rapat Kerja Penetapan RKA-K/L TA 2027 bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9).
Dony menegaskan, penanganan karhutla harus membedakan antara kebakaran alami akibat faktor iklim dan kebakaran yang dipicu oleh kesengajaan manusia. Sebab, kedua kondisi tersebut membutuhkan penanganan serta pendekatan yang jauh berbeda.
Baica: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
"Soal karhutla ini ada dua sisi: terbakar karena faktor iklim dan dibakar oleh oknum. Kalau terbakar karena iklim, negara wajib memadamkannya. Namun, kalau dibakar, selain memadamkan, aparat penegak hukum juga wajib menangkap pelakunya. Saat ini sudah ada puluhan tersangka yang diproses, dan langkah tegas ini harus terus berjalan," ujar Dony.
Dari sisi pencegahan, Dony menyebutkan bahwa sistem pemantauan titik panas (hotspot) dan data cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebenarnya sudah memadai. Namun, ia menekankan agar data tersebut disikapi dengan respons cepat (quick response) oleh tim lapangan sebelum potensi api semakin tidak terkendali.
Selain aspek penegakan hukum dan pencegahan, Dony juga menyoroti keterbatasan alokasi anggaran KLH/BPLH dalam menangani karhutla secara mandiri. Ia mendorong adanya kolaborasi dan konsolidasi anggaran lintas kementerian/lembaga terkait.
Baica: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
"Kalau melihat anggaran Kementerian LH hari ini, mereka tentu tidak sanggup mengantisipasi karhutla sendirian. Kementerian dan lembaga lain yang memiliki anggaran terkait harus duduk bersama. Kita rembuk untuk menyelesaikan masalah kebakaran ini secara gotong royong," tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Komisi XII DPR RI telah menyetujui usulan penambahan anggaran KLH/BPLH untuk Tahun Anggaran 2027 menjadi sebesar Rp1,33 triliun dari pagu awal Rp1,23 triliun. Tambahan dana ini diharapkan dapat memperkuat berbagai program strategis, khususnya dalam merespons risiko bencana dan dampak perubahan iklim.
Berdasarkan kesimpulan raker tersebut, Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim mendapatkan porsi usulan tambahan terbesar, yakni Rp384,16 miliar dari pagu awal yang hanya sebesar Rp43,35 miliar. Penguatan alokasi ini diproyeksikan menjadi pijakan utama pemerintah dalam membangun kapasitas mitigasi bencana lingkungan yang lebih solid ke depan.

















































































