Jakarta, Gesuri.id — Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) untuk memperjelas penetapan wilayah prioritas perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut.
Langkah ini dinilai mendesak guna memperkuat mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah Kalimantan yang kondisinya kian mengkhawatirkan.
Desakan tersebut disuarakan oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan, dalam Rapat Kerja bersama Menteri LH/Kepala BPLH Moh. Jumhur Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Rapat tersebut membahas Pengantar Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) TA 2027.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
"Kami berharap KLH/BPLH segera menentukan wilayah prioritas perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut, khususnya di wilayah Kalimantan yang baru saja dilanda bencana," tegas Sigit.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini turut menyoroti alokasi pagu Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut yang tercatat sebesar Rp16,13 miliar pada TA 2027. Sigit meminta dana tersebut dieksekusi secara efektif untuk program pencegahan kerusakan lahan gambut rawan terbakar di daerah pemilihannya.
"Mohon ini lebih ditingkatkan, Pak Menteri, karena kondisi saudara-saudara kami di Kalimantan saat ini betul-betul prihatin akibat dampak karhutla," lanjutnya.
Senada dengan Sigit, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulhas, menggarisbawahi bahwa karhutla merupakan cerminan dari krisis perubahan iklim yang lebih luas dan butuh perhatian lintas sektor.
"Perubahan iklim ini harus menjadi perhatian bersama. Baru-baru ini kita menghadapi dampaknya secara nyata, salah satunya fenomena karhutla yang meluas di beberapa provinsi," ujar Putri.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Dukungan politik pun diberikan Komisi XII terhadap usulan penambahan anggaran KLH/BPLH. Berdasarkan dokumen paparan RKA-K/L TA 2027:
- Pagu Indikatif Awal: Rp1,23 triliun
- Usulan Tambahan Anggaran: Rp1,33 triliun
- Total Pagu yang Diperjuangkan: Rp2,57 triliun
Tambahan anggaran ini dialokasikan untuk memperkuat program prioritas seperti pengendalian emisi, penanganan karhutla, dan pengelolaan sampah nasional.
Guna memperkuat langkah pemerintah di masa depan, Komisi XII DPR RI juga mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
"Kami mendorong RUU Perubahan Iklim segera dilanjutkan prosesnya dan diselesaikan dengan cepat. Tujuannya agar pemerintah memiliki landasan hukum yang jauh lebih kuat dalam menanggulangi dampak perubahan iklim ke depan," pungkas Putri.

















































































