Ikuti Kami

Edy Minta Pelaku Penganiaya Dokter di Lampung Ditindak Tegas! 

Sebab, kasus penganiayaan dokter, bukanlah kali pertama terjadi terhadap tenaga medis di daerah.

Edy Minta Pelaku Penganiaya Dokter di Lampung Ditindak Tegas! 
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto meminta pelaku penganiaya dokter di Lampung diproses secara hukum. 

Sebab, kasus penganiayaan dokter, bukanlah kali pertama terjadi terhadap tenaga medis di daerah.

"Dalam kasus ini, proses hukum harus terus dilanjutkan. Saya mendorong dalam proses tersebut pihak Kepolisian mengedepankan restorative justice," kata Edy, Rabu (26/4). 

Baca: Duwel Minta Pemprov Peka Melihat Potensi Pariwisata

Restorative justice yang dimaksud merupakan suatu tanggapan kepada pelaku kejahatan untuk memulihkan kerugian dan memudahkan perdamaian antara para pihak yang terlibat dalam kasus.

Menurut Edy, penganiayaan terhadap tenaga medis tidak dibenarkan, apapun motifnya. Ia prihatin atas kejadian penganiayaan tersebut.

“Saya prihatin atas kejadian yang menimpa dokter internship di Puskesmas Pajar Bulan yang dianiaya dua orang seperti video yang beredar di media sosial,” tuturnya. 

"Penganiayaan terhadap tenaga medis dalam motif apapun tidak dibenarkan." Papar Politisi PDI Perjuangan ini. 

Edy Wuryanto juga meminta adanya perlindungan hukum bagi dokter dan tenaga kesehatan lain yang bekerja di daerah. Sehingga menimbulkan rasa aman bagi yang akan atau sedang menjalankan kewajibannya.

“Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pemerintah daerah (pemda) harus memberi perlindungan dan keselamatan kepada semua nakes yang bertugas. Terutama di daerah terpencil, perbatasan, pedalaman, atau kepulauan,” kata politisi dari Dapil Jawa Tengah III ini.

Baca: Edy Imbau Pemudik Tak Bawa 'Oleh-oleh' Virus Penyakit

Sementara itu Kementerian Kesehatan akan memberikan pendampingan kepada dua dokter internsip (magang) yang dianiaya pasien dan keluarga pasien di Lampung.

Pendampingan ini dilakukan saat mereka memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan oleh kepolisian terkait tindak kekerasan yang mereka alami saat bertugas di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Kemenkes juga akan mengevaluasi penempatan dokter internsip di Provinsi Lampung untuk memastikan kepala daerah dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.

Quote