Ikuti Kami

Edy Wuryanto Desak Penguatan Layanan Kesehatan di Manggarai Barat

Komisi IX mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera mengambil langkah konkret.

Edy Wuryanto Desak Penguatan Layanan Kesehatan di Manggarai Barat
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendorong pemerintah pusat untuk mengakselerasi dan memperkuat kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Peningkatan akses kesehatan dinilai harus menjadi prioritas utama melalui revitalisasi puskesmas, pemenuhan tenaga kesehatan, hingga pengadaan ambulans laut bagi wilayah kepulauan.

​Pernyataan tersebut disampaikan Edy seusai Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI di Kantor Bupati Manggarai Barat, NTT, Kamis (23/7).

Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa

​“Secara umum, kondisi kesehatan di NTT, termasuk Manggarai Barat, masih memprihatinkan. Angka stunting masih tinggi di kisaran 37 persen, begitu pula angka kematian ibu dan bayi. Bahkan, sekitar 6 persen puskesmas di sini belum memiliki dokter,” ungkap Edy.

​Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa tantangan utama sektor kesehatan di NTT kini bukan lagi pada jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melainkan pemerataan akses pelayanan. Oleh karena itu, Komisi IX mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera mengambil langkah konkret.

​“Kami meminta Kemenkes mempercepat revitalisasi puskesmas dan mendistribusikan dokter serta tenaga kesehatan ke wilayah NTT yang masih kekurangan SDM. Beban ini terlalu berat jika hanya mengandalkan APBD daerah,” tegasnya.

​Selain pemenuhan fasilitas dasar, Edy menyuarakan pentingnya penyediaan ambulans laut. Mengingat Manggarai Barat merupakan wilayah kepulauan sekaligus destinasi wisata super prioritas nasional, keberadaan transportasi medis darurat sangat vital.

​“Jangan sampai terjadi kecelakaan di wilayah kepulauan, namun pertolongan darurat terhambat hanya karena tidak ada ambulans laut. Ini kebutuhan dasar untuk menekan kesenjangan keadilan sosial di bidang kesehatan,” tambah Edy.

​Di samping isu kesehatan, Edy memaparkan progres pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023. Komisi IX memanfaatkan masa reses ini untuk mempercepat pembahasan demi mengejar target pengesahan pada Oktober 2026.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

​Salah satu poin krusial yang diusulkan adalah skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Ketenagakerjaan yang ditujukan bagi pekerja miskin di sektor informal. Skema ini berpotensi melindungi sekitar 20 juta pekerja informal melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

​“Jika negara hadir memberikan PBI BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja miskin informal, mereka akan terlindungi saat mengalami musibah. Kebutuhan anggarannya sekitar Rp4,1 triliun—angka yang relatif kecil jika dibandingkan dengan manfaat perlindungan yang dirasakan masyarakat,” paparnya.

​Edy pun optimistis proses pembentukan regulasi ini berjalan sesuai amanat MK.

​“Kami berharap pemerintah dan DPR terus bersinergi agar pada Oktober 2026 RUU ini sah menjadi undang-undang. Regulasi ini tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha,” pungkasnya.

Quote