Ikuti Kami

Emi Tak Setuju Pemprov NTT Jual Aset Tanah di Bandung! 

Emi menegaskan, aset daerah tidak bisa serta-merta dilepas tanpa perencanaan yang matang.

Emi Tak Setuju Pemprov NTT Jual Aset Tanah di Bandung! 
Ketua DPRD NTT Emelia Nomleni.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD NTT Emelia Nomleni soroti rencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menjual aset tanah seluas 4.000 hektare (ha) di Kelurahan Antapani Wetan, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. 

Emelia Nomleni atau yang akrab disapa Mama Emi itu, tidak sependapat jika alasan aset daerah itu dijual karena tidak ada asas manfaatnya bagi Pemprov NTT dalam upaya meningkatan pendapat asli daerah (PAD).

Baca: Matindas Soroti Banyaknya Temuan PPATK pada Penyaluran Bansos

Emi menegaskan, aset daerah tidak bisa serta-merta dilepas tanpa perencanaan yang matang. Penjualan aset harus melalui evaluasi menyeluruh karena belum tentu Pemprov bisa mendapatkan kembali aset serupa di kemudian hari.

“Kami di DPRD tentu harus melihat ini dengan cermat. Aset yang ada, tidak bisa begitu saja dilepas. Belum tentu ke depan kita bisa memiliki kembali aset-aset seperti itu,” ujar Emi. 

Politikus PDI Perjuangan ini menilai, menjual aset daerah memang mudah, namun langkah yang lebih bijak adalah mengoptimalkan pemanfaatannya.

“Menjual aset gampang, tetapi bagaimana kita memanfaatkan aset yang ada dengan baik, itu yang lebih penting. Belum tentu ke depan kita akan dapat aset seperti itu lagi,” tegasnya.

Ia mencontohkan, tanah yang belum berfungsi optimal tidak selalu harus dijual. 

“Kalau tanah itu tidak memberatkan, biarkan saja. Toh, nilainya akan semakin meningkat di masa depan,” katanya.

Baca: Emi Ungkap HUT ke-80 RI Jadi Momentum Tepat untuk Evaluasi

Ia juga mengingatkan, penjualan aset belum tentu memberikan keuntungan maksimal bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Sebenarnya persoalannya ada pada kita. Bermanfaat atau tidaknya aset itu tergantung pada bagaimana kita mengelolanya,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta Pemprov NTT berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait penjualan aset daerah. 

“Aset tanah bukan sekadar aset mati. Jika dikelola dengan baik, justru bisa menjadi sumber manfaat bagi daerah,” pungkasnya.

Quote