Ikuti Kami

Eri Targetkan 30 Unit Kendaraan Dinas Jadi Mobil Jenazah 

"Yang sudah ada (dimodifikasi) sekitar 14 unit. Karena target kita sekitar 30 unit. Nanti akan kita tambah lagi".

Eri Targetkan 30 Unit Kendaraan Dinas Jadi Mobil Jenazah 
Sejumlah kendaraan dinas milik beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Surabaya diubah menjadi mobil jenazah. (DOK. PEMKOT SURABAYA)

Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan 30 unit kendaraan dinas milik beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Surabaya diubah menjadi mobil jenazah. 

Pasalnya, lanjutnya, mobil jenazah yang dimiliki Pemkot Surabaya terbatas. 

Baca: Puan: Vaksin Gotong Royong Jangan Kebiri Hak Vaksin Gratis

"Yang sudah ada (dimodifikasi) sekitar 14 unit. Karena target kita sekitar 30 unit. Nanti akan kita tambah lagi. Kalau perlu tambah, kita tambah lagi," ujar Eri, Rabu (14/7). 

Tujuannya, ujar Eri, untuk menambah kapasitas pelayanan kedaruratan kepada warga Kota Pahlawan. 

Eri menyampaikan, selain menerapkan operasional puskesmas di seluruh Surabaya berjalan 24 jam, pihaknya juga menambah unit mobil jenazah. Menariknya, mobil yang disiapkan ini berasal dari kendaraan dinas yang telah dimodifikasi. 

"Sudah jadi, mobil dinas kita sudah jadi mobil jenazah. Makanya kita buka puskesmas 24 jam karena mobilnya sudah banyak," kata Eri di Surabaya. 

Eri bakal mengerahkan tenaga semaksimal mungkin untuk menambah kapasitas layanan kedaruratan bagi warganya.

Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Kota Surabaya, Noer Oemarijati menjelaskan, mobil jenazah yang telah dimodifikasi itu merupakan operasional yang dimiliki beberapa OPD. "Ada 14 unit kendaraan dinas operasional OPD yang dipakai untuk mobil jenazah ini. Jadi ada beberapa mobil OPD yang kami pakai," kata Noer Oemarijati. 

Meski demikian, Noer menyebutkan, kendaraan dinas yang dijadikan mobil jenazah memiliki spesifikasi tertentu. Salah satunya, harus layak jalan. "Jadi memang kita ada spesifikasinya. Karena OPD yang punya kendaraan panther itu memang kondisinya layak dipakai untuk mobil jenazah," ujar dia.   

Baca: Ahok Ungkap Direksi Pertamina Terima Bonus Rp200 Juta/Bulan

Sebelumnya, mobil jenazah hasil modifikasi ini digunakan sebagai kendaraan operasional melakukan kegiatan. Misalnya seperti milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Surabaya yang sebelumnya digunakan operasional di lapangan. "Ini dulunya merupakan kendaraan operasional. Jadi memang untuk teman-teman melakukan kegiatan di lapangan," jelas dia. Pemkot Surabaya masih mengecek kendaraan lain yang bisa digunakan sebagai mobil jenazah. Pemkot Surabaya menargetkan 30 mobil jenazah untuk mendukung layanan kedaruratan di Surabaya. Dilansir dari kompas com.

Quote