Ikuti Kami

Eva Ingatkan Prokes Ketat Saat Jalani Shalat Tarawih

Pelaksanaan Shalat Tarawih pada bulan suci Ramadhan nanti, setiap masjid harus tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes).

Eva Ingatkan Prokes Ketat Saat Jalani Shalat Tarawih
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Bandar Lampung, Gesuri.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengimbau pelaksanaan Shalat Tarawih pada bulan suci Ramadhan nanti, setiap masjid harus tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes).

"Tarawih tetap boleh dilakukan, tapi harus pakai prokes karena masih dalam masa pandemi COVID-19," kata Eva, di Bandar Lampung, Selasa (6/4).

Baca: Tangkal Pandemi, Ineu Ajak Milenial Terapkan Prokes Ketat

Ia pun mengatakan bahwa untuk tetap menjaga pelaksanaan prokes di masjid-masjid saat Tarawih, pihaknya berencana menempatkan Satgas COVID-19 dengan melibatkan unsur masyarakat setempat.

"Permasalahan prokes ini tidak bisa kita kerja sendiri, tapi semua masyarakat harus bersama-sama menjaganya," kata dia pula.

Ketua II Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandar Lampung Yaumil Khoirul mengungkapkan bahwa segera menginformasikan kepada ormas-ormas Islam bahwa Shalat Tarawih dan Idul Fitri dapat dilaksanakan.

"Kami sebagai MUI akan sampaikan ini bahwa tidak ada maklumat yang menyatakan Shalat Tarawih di bulan Ramadhan dan Shalat Idul Fitri dilarang, tentunya ini akan disambut baik oleh masyarakat dan ormas Islam di sini," kata dia lagi.

Baca: Alwin Basri Apresiasi Prokes di BRT Trans Jateng

Namun begitu, lanjut dia, penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan harus tetap dilakukan, sehingga harapan Wali Kota daerah ini dapat masuk zona kuning atau pun hijau bisa tercapai.

"Mungkin yang sedikit sulit menjaga jarak itu di Shalat Jumat, namun kami menyarankan bila memang sudah tidak cukup di dalam jamaah bisa menggunakan halaman masjid untuk melaksanakan ibadahnya, sehingga tidak terjadi penumpukan yang berpotensi menyebarkan COVID-19," kata dia pula.

Quote