Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, menegaskan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo Subianto bukan merupakan jebakan politik, melainkan sebuah langkah tulus untuk membangun suasana politik yang lebih sejuk dan rekonsiliasi nasional.
“Untuk saat ini kita tidak ingin berspekulasi apapun soal amnesti yang diberikan kepada Pak Hasto,” kata Ferdinand Hutahaean, pada Jumat (1/8/2025).
Ferdinand, yang selama ini terlihat mendampingi Hasto dalam sejumlah agenda persidangan, menyampaikan penghargaan atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengajukan amnesti untuk Hasto dan menekankan bahwa pihaknya menyambut positif kebijakan tersebut.
“Prinsipnya kami menghargai, menghormati, dan mengucapkan terima kasih terhadap keputusan Pak Prabowo,” ucap Ferdinand.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mencermati dinamika politik pasca amnesti agar langkah tersebut tidak disalahartikan atau dijadikan alat kriminalisasi atas dasar kepentingan politik sempit.
“Tidak ada jebakan politik di sini. Kami memandang keputusan ini tulus untuk merangkul dan menata ulang rekonsiliasi nasional antara pemerintah dengan PDIP,” tandas Ferdinand.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa DPR RI telah resmi menyetujui permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto serta lebih dari 1.100 warga lainnya. Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers bersama pimpinan Komisi III, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum di Gedung Nusantara III, DPR RI, Kamis malam, 31 Juli 2025.
Dengan keputusan tersebut, Hasto Kristiyanto yang sebelumnya menghadapi proses hukum dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif periode 2019–2024, kini mendapatkan pengampunan resmi dari negara.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam pernyataan terpisah menjelaskan bahwa pengajuan abolisi dan amnesti dilakukan sebagai bagian dari upaya merawat persatuan nasional menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Ia menyebut Presiden Prabowo mempertimbangkan kontribusi dan rekam jejak para penerima pengampunan, termasuk Hasto dan Tom Lembong.
Rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR telah digelar sebelumnya untuk memastikan permohonan tersebut sesuai konstitusi. Persetujuan DPR RI menjadi penegasan bahwa langkah Presiden merupakan bagian dari konsolidasi politik demi menjaga stabilitas nasional.