Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan Desak Gubernur Kaltim Evaluasi TAPD Imbas Keterlambatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Menurutnya, keterlambatan penyampaian dokumen anggaran merupakan masalah serius dalam pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan Desak Gubernur Kaltim Evaluasi TAPD Imbas Keterlambatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim - Foto: KoranKaltim.com

Samarinda, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur mendesak Gubernur Kaltim mengevaluasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akibat lambatnya penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025. 

Fraksi menilai keterlambatan ini menghambat pembahasan anggaran secara mendalam dan berpotensi mengganggu pelaksanaan program pembangunan daerah.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Guntur, dalam Rapat Paripurna ke-37 yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (23/9/2025). Menurutnya, keterlambatan penyampaian dokumen anggaran merupakan masalah serius dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Seharusnya penyusunan dan kesepakatan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 paling lambat dilakukan pada minggu kedua Agustus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Namun, DPRD baru menerima dokumen tersebut pada 8 September 2025,” ujar Guntur.

Guntur menjelaskan, keterlambatan ini membuat DPRD bersama TAPD tidak memiliki cukup waktu untuk mencermati isi KUA-PPAS secara detail. Akibatnya, mekanisme pembahasan anggaran tidak bisa dilakukan secara mendalam dan menyeluruh. 

“TAPD hanya menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan, tanpa rincian program kegiatan yang memadai,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kelemahan dalam disiplin administrasi TAPD yang dinilai berpotensi mengganggu kinerja Gubernur Kaltim dalam menjalankan program kesejahteraan rakyat. 

Mereka meminta Gubernur Kaltim melakukan evaluasi terhadap kinerja TAPD agar ke depan penyusunan dan pembahasan APBD lebih tertib.

Selain itu, Guntur juga mengungkapkan masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasi belanja pegawainya melampaui batas maksimal 30 persen dari total APBD. Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Pemprov Kaltim melakukan langkah korektif untuk memastikan pengelolaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.

Quote