Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan Minta Transparansi Pergeseran Anggaran di Sumut

Kami mempertanyakan urgensinya apa, dan kami pertanyakan apakah telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atau tidak

Fraksi PDI Perjuangan Minta Transparansi Pergeseran Anggaran di Sumut
Anggota Komisi E (Bidang Kesejahteraan Sosial) DPRD Sumatera Utara (Sumut), Meryl Rouli Saragih - Foto: Istimewa

Medan, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut) menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. 

Hal itu disampaikan terkait terjadinya pergeseran anggaran sebanyak tujuh kali yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution.

Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Meryl Rouli Saragih, dalam pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2025 di rapat paripurna DPRD Sumut, Selasa (23/9/2025), menyebut pergeseran anggaran tersebut perlu dijelaskan secara detail. 

“Kami mempertanyakan urgensinya apa, dan kami pertanyakan apakah telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atau tidak,” ujarnya.

Menurut Meryl, transparansi dalam setiap pergeseran anggaran penting agar masyarakat memahami arah kebijakan fiskal pemerintah daerah. Ia menilai, dengan mekanisme yang jelas, potensi temuan atau pelanggaran dapat dihindari.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menegaskan tidak akan bertanggung jawab atas pergeseran anggaran yang tidak sesuai ketentuan. 

“Apabila pergeseran anggaran itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan jadi temuan, maka kami memastikan PDI Perjuangan tidak akan bertanggung jawab atas hal tersebut,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemerintah Provinsi Sumut membuka ruang komunikasi yang lebih transparan dengan DPRD terkait proses penganggaran, termasuk mekanisme pergeseran anggaran yang dilakukan berulang. 

Dengan demikian, setiap keputusan dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan bersama.

Quote