Surabaya, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim agar transparan terkait alokasi penyertaan modal sebesar Rp300 miliar kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Rancangan Perubahan APBD 2025.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Y. Ristu Nugroho, menegaskan pentingnya paparan terbuka mengenai rencana bisnis, proyeksi keuntungan, serta jaminan pengembalian investasi sebelum dana disalurkan. Transparansi tersebut, menurutnya, sangat penting agar penyertaan modal benar-benar memberi manfaat bagi daerah, bukan sekadar menutupi kelemahan kinerja perusahaan daerah.
“Penyertaan modal ini harus memiliki landasan kelayakan usaha yang transparan, tidak boleh sekadar menjadi instrumen penyelamatan perusahaan daerah yang tidak efisien,” tegas Ristu, Senin (15/9).
Fraksi juga menyoroti belum adanya penjelasan rinci Pemprov dalam RKPD 2025 terkait penambahan investasi tersebut. Padahal, alokasi pinjaman investasi non-permanen kepada BUMD sebesar Rp300 miliar ini sudah tercatat dalam Raperda tentang Perubahan APBD 2025.
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar penyertaan modal disertai dengan landasan kelayakan usaha yang jelas. Di sisi lain, defisit anggaran Rp4,3 triliun yang ditutup dari silpa 2024 juga dinilai berisiko tinggi karena bersifat sekali pakai.