Tulungagung, Gesuri.id — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tulungagung Samsul Huda meminta Bupati Tulungagung segera mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) serta sejumlah kepala dinas strategis yang hingga kini masih kosong demi memastikan optimalnya pelayanan publik dan jalannya pemerintahan daerah.
“Bupati harus segera melakukan langkah strategis, agar kepala dinas atau OPD yang penting segera definitif,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Samsul Huda, Senin (29/12/2025).
Huda mengungkapkan, saat ini masih terdapat empat kepala dinas yang belum terisi pejabat definitif, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Kondisi ini dinilai kontras dengan jabatan eselon II lainnya seperti asisten dan staf ahli yang justru sudah terisi penuh.
Menurutnya, jabatan kepala dinas memiliki peran yang sangat penting karena langsung bersentuhan dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pengisian pejabat definitif dibutuhkan agar setiap kebijakan yang diambil memiliki kepastian dan arah yang jelas.
“Ini utamanya pada dinas yang langsung berkaitan dengan pelayanan publik, seperti Dinas Pendidikan. Roda pemerintahan harus berjalan secara maksimal,” tegasnya.
Selain persoalan kepala dinas, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kekosongan jabatan Sekda Tulungagung yang hingga kini belum terisi. Huda menilai posisi Sekda sangat strategis sebagai pengendali jalannya pemerintahan daerah secara keseluruhan.
Apalagi, lanjutnya, dalam waktu dekat akan memasuki pergantian tahun dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mulai berjalan, sehingga dibutuhkan peran Sekda yang kuat dan definitif.
“Sekda sangat vital dalam pelaksanaan program yang dicanangkan bupati. Sekda jadi jantung pelaksanaan pemerintahan,” tegasnya.
Diketahui, jabatan Sekda Tulungagung kosong setelah pejabat sebelumnya, Tri Hadiadi, dimutasi menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Menanggapi hal tersebut, Huda menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak mempersoalkan kebijakan bupati dalam melakukan mutasi jabatan.
Ia meyakini, langkah tersebut telah melalui komunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Gubernur Jawa Timur sesuai ketentuan yang berlaku.
“Silakan saja jika Sekda diganti, kami tidak mempermasalahkan. Kalau ada kendala, itu risiko kebijakan kepala daerah,” pungkasnya.

















































































