Kotim, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari Fraksi PDI Perjuangan Rimbun menyoroti ancaman paparan konten negatif, termasuk ekstremisme dan radikalisme, yang menyasar kalangan pelajar.
Ia menilai persoalan tersebut harus ditangani secara serius karena berpotensi mengganggu kondusivitas daerah dan masa depan generasi muda.
Rimbun meminta aparat terkait untuk melakukan pembinaan maupun penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terindikasi menyebarkan paham radikal, khususnya yang menyasar anak-anak melalui media digital dan permainan daring.
“Paparan radikalisme ini tidak boleh dianggap sepele. Aparat harus melakukan pembinaan atau penindakan tegas karena ini juga mengancam kondusivitas daerah,” ujarnya, Sabtu (31/1/2026).
Ia menilai, anak-anak kerap menjadi korban karena belum memiliki kemampuan menyaring konten. Menurutnya, banyak pelajar yang terpapar melalui game atau aplikasi digital yang tampak menarik, namun memiliki muatan ideologi tertentu di baliknya.
“Anak-anak ini kasihan, mereka tidak tahu apa-apa. Mereka terbawa oleh game yang dianggap menyenangkan, padahal ada latar belakang tertentu di baliknya. Ini yang harus dipahami oleh orang tua,” katanya.
Rimbun menekankan peran keluarga sebagai garda terdepan dalam pengawasan penggunaan gawai. Ia mengimbau orang tua agar lebih aktif memantau aktivitas anak, terutama dalam menggunakan handphone dan mengakses permainan digital.
“Pengawasan itu kewajiban orang tua. Harapannya, pengawasan ini bisa mencegah anak-anak terpapar ekstremisme dan dewasa sebelum waktunya,” tegasnya.
Terkait rencana kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), Rimbun menyatakan dukungannya. Ia menilai langkah tersebut sebagai upaya preventif yang penting untuk melindungi pelajar dari konten negatif.
Menurutnya, setelah orang tua, sekolah juga memiliki peran strategis dalam pengawasan penggunaan gawai. Karena itu, ia meminta pihak sekolah untuk menerapkan aturan yang lebih ketat terkait penggunaan gadget di lingkungan pendidikan.
“Sekolah harus aktif mengatur dan mengawasi penggunaan gawai. Ini bagian dari tanggung jawab bersama dalam melindungi anak-anak kita,” pungkasnya.

















































































