Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Dorong Revisi RTRWK

RTRWK yang saat ini berlaku sudah tidak lagi mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat secara optimal.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Dorong Revisi RTRWK
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara H. Taufik Nugraha - Foto: istimewa

Barito Utara, Gesuri.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara H. Taufik Nugraha mendorong pemerintah daerah bersama DPRD untuk segera melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) yang dinilai sudah tidak lagi mampu menjawab kebutuhan dan perkembangan masyarakat Barito Utara yang semakin dinamis.

“RTRWK yang saat ini berlaku sudah tidak lagi mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat secara optimal. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar dilakukan revisi secara menyeluruh melalui kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif,” kata H. Taufik Nugraha, Jumat (30/1/2026).

H. Taufik Nugraha menjelaskan, laju pembangunan daerah yang terus bergerak cepat menuntut adanya kebijakan tata ruang yang adaptif dan realistis. Menurutnya, perubahan kondisi sosial, pertumbuhan penduduk, kebutuhan pemukiman, hingga pengembangan sektor ekonomi dan investasi harus direspons dengan perencanaan ruang yang lebih mutakhir dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia menilai, RTRWK yang tidak diperbarui berpotensi menghambat pembangunan dan menimbulkan berbagai persoalan di lapangan, termasuk tumpang tindih pemanfaatan lahan. Kondisi tersebut, lanjutnya, dapat memicu konflik horizontal di tengah masyarakat maupun sengketa antara masyarakat dengan pihak lain.

Karena itu, revisi RTRWK dipandang sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan ruang. Dengan adanya kepastian tersebut, setiap aktivitas pembangunan dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan sesuai dengan peruntukan wilayah yang telah ditetapkan.

Selain aspek hukum, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara juga menekankan pentingnya RTRWK yang mampu menjadi pedoman pembangunan daerah yang berkelanjutan. Penataan ruang, kata Taufik, tidak hanya harus berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan keseimbangan antarwilayah.

Ia berharap revisi RTRWK ke depan benar-benar disusun berdasarkan kajian yang komprehensif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta menyerap aspirasi masyarakat. Dengan demikian, dokumen tata ruang tersebut dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan jangka panjang yang inklusif dan berkeadilan.

“Penataan ruang yang baik akan berdampak langsung pada kelancaran pembangunan, peningkatan investasi, serta kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, revisi RTRWK harus menjadi perhatian bersama,” pungkas H. Taufik Nugraha.

 

Quote