Ikuti Kami

Gilbert Simanjuntak Kritik Wacana Penerapan Jalan Berbayar

Gilbert meminta agar Pemprov DKI lebih baik memperbaiki transportasi publik terlebih dahulu.

Gilbert Simanjuntak Kritik Wacana Penerapan Jalan Berbayar
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengkritik wacana Pemprov DKI Jakarta menerapkan jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) pada 25 ruas jalan. 

Awalnya, Gilbert menyampaikan Komisi B DPRD DKI awalnya tidak mengetahui wacana tersebut. Hingga akhirnya wacana itu diminta ditunda dan dibahas terlebih dahulu sebelum dibuat peraturan daerah (perda) karena menyangkut kepentingan rakyat.

"Waktu itu kita tidak tahu di Komisi B kita tidak terlibat, tiba-tiba muncul pembahasan mau di-perda-kan. Loh, kita kan kaget ya karena kan belum ada pembahasan di komisi B lalu kemudian kita minta agar itu dibahas dulu di komisi B," kata Gilbert seperti yang dikutip melalui laman detik.com (10/1).

Baca: Gilbert: Delman di Bundaran HI, Tak Untungkan Penarik

"Kalau kemudian tiba-tiba mau dikerjakan, kan belum dibahas. Tentunya mesti minta persetujuan dulu dari dewan karena menyangkut kepentingan orang banyak," lanjutnya.

Menurut Gilbert rencana jalan berbayar bukan kebutuhan mendesak untuk diterapkan. Untuk itu Gilbert meminta agar Pemprov DKI lebih baik memperbaiki transportasi publik terlebih dahulu.

"Itu tidak urgen, tidak mendesak. Ada beberapa pertimbangan. Satu, kalau di negara maju mereka itu sudah memiliki penghasilan atau upah minimum regional yang jauh lebih tinggi dari kita. Misalnya, kita Rp 4,5 juta, mereka itu udah Rp 45 juta begitu. Jadi kalau dikenakan jalan berbayar mereka nggak masalah seperti London, Milan segala macam," jelasnya.

"Karena mereka sudah menerapkan jalur untuk transportasi publik yang masif luas betul dan ternyata macet. Kita kan belum sampai ke situ. MRT belum jalan, LRT belum jalan kok langsung electronic road pricing, masa rakyat yang mau dibebanin terus," kata Gilbert.

Gilbert mengatakan jika jalan berbayar diterapkan saat ini, maka akan menambah beban masyarakat. Dia lalu menyinggung resesi yang disebut akan terjadi tahun ini.

"Harusnya ditunda dulu, maksimalkan dulu jalur transportasi publik seperti LRT, MRT, busnya yang bagus, baru kemudian kalau masih macet itu dilakukan. Karena LRT kan untuk kemacetan, tetapi (jalan berbayar) kan menambah beban rakyat harusnya nggak jadi pilihan utama gitu. Mengurangi kemacetan itu karena mobil berkurang itu dipaksa, tetapi itu menambah beban, sementara kita katanya mau resesi 2023, jadi apa yang mau dia targetkan. Solusi kemacetan itu transportasi publik dan itu belum maksimal," imbuhnya.

Seperti diketahui, rancangan perda tersebut sudah dikeluarkan sejak Gubernur DKI Jakarta masih dijabat oleh Anies Baswedan. Dilihat detikcom pada beleid tersebut, Selasa, dijelaskan kebijakan ini akan berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 sampai 22.00 WIB. Hal ini diatur dalam pasal 10 beleid tersebut.

Baca: Gilbert Minta Jajaran Direksi Baru JakPro Fokus Bekerja

Rencananya ada 25 ruas jalan di Jakarta yang bakal menerapkan sistem berbayar elektronik. Hal tersebut dijelaskan dalam pasal 9. Berikut ini rinciannya:

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan Moh Husni Thamrin
7. Jalan Jend Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1-Simpang Jalan TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman (Simpang Jalan Tomang Raya-Simpang Jalan Gatot Subroto)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan DI Panjaitan
19. Jalan Jenderal A Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya-Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
20. Jalan Pramuka
21. Jalan Salemba Raya
22. Jalan Kramat Raya
23. Jalan Pasar Senen
24. Jalan Gunung Sahari
25. Jalan HR Rasuna Said

Quote