Ikuti Kami

Giri Ramanda Kiemas Ungkap Program PTSL Tahun 2025 Alami Pengurangan Kuota

Menurutnya, hal ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat. 

Giri Ramanda Kiemas Ungkap Program PTSL Tahun 2025 Alami Pengurangan Kuota
Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda N Kiemas.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda N Kiemas, mengungkapkan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2025 mengalami pengurangan kuota. 

Menurutnya, hal ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat. 

"Tahun ini berkurang dari sisi jumlah, dikarenakan ada efisiensi," ujar Giri, Kamis (26/6/2025).

Program PTSL merupakan inisiatif pemerintah pusat yang memungkinkan masyarakat mengurus sertifikat tanah secara gratis. Dalam prosesnya, masyarakat dapat mendaftarkan tanah secara individu maupun kolektif melalui desa masing-masing, langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di tingkat kabupaten/kota.

"Jadi, bisa ke kantor BPN kabupaten/kota, dan bisa juga bersama-sama per desa," jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Meskipun tidak merinci secara pasti jumlah target nasional PTSL untuk tahun ini, Giri optimistis pencapaian tetap akan tinggi menjelang akhir tahun, seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

"Mendekati akhir tahun biasanya mencapai 100 persen, walaupun masih ada kekurangan karena keterbatasan anggaran," tambahnya.

Giri yang juga mantan Ketua DPRD Sumsel menyoroti beberapa kendala yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan PTSL, seperti terbatasnya kuota, pemenuhan dokumen asal usul tanah, status lahan yang bisa disertifikatkan, serta besarnya beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program ini agar tetap berjalan profesional dan tepat sasaran.

"Dalam pengawasan, pastinya ini akan diawasi agar targetan tercapai, dan BPN kita harap bekerja secara profesional," tegas Giri.

Quote