Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru menyatakan, keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong menunjukkan jiwa besar dan kebijaksanaan Presiden.
Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu, jiwa besar dan kebijaksanaan Prabowo itu bisa memperkuat persatuan nasional. Hal tersebut selaras dengan semangat Bung Karno yang selalu berjuang mewujudkan persatuan nasional.
“Bung Karno pernah menegaskan dalam pidatonya yang berjudul ‘Sosialisme Bukan Benda Jang Djatuh Dari Langit’, pada 20 Mei 1963, bahwa bagaikan sapu lidi, bangsa Indonesia pun jika tidak diikat akan tercerai berai dan mudah dipatahkan,” ujar Gus Falah dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025).
Gus Falah melanjutkan, dalam pidato tersebut Bung Karno juga menerangkan jika lidi-lidi itu digabungkan serta diikat menjadi sapu, maka tidak ada manusia yang bisa mematahkannya.
“Demikian juga ketika bangsa ini bersatu, tak bisa dipatahkan oleh kekuatan apapun,” ujar Gus Falah
“Maka tepat ketika pak Prabowo memberikan amnesti pada pak Hasto serta abolisi pada pak Lembong. Hal ini merupakan representasi dari rekonsiliasi diantara kekuatan politik yang pernah berhadapan. Dan rekonsiliasi ini cerminan dari upaya memperkuat persatuan nasional sebagaimana dicita-citakan Bung Karno,” ujar Gus Falah.
Seperti diketahui, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi bebas dari jeratan hukum setelah mendapat abolisi dan amnesti.
Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun hukuman penjara terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Sementara Tom Lembong sudah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.
Abolisi dan amnesti tersebut diberikan setelah DPR RI dan pemerintah menggelar rapat konsultasi membahas pertimbangan Presiden terkait pemberian amnesti hingga abolisi. Penyerahan keppres pun dilakukan Jumat (1/8).