Ikuti Kami

Gus Falah Tegaskan Pengelolaan East Natuna Oleh Pertamina Muluskan Ketahanan Energi

Gus Falah menyatakan, potensi hidrokarbon di perairan Natuna sangat besar, termasuk East Natuna. 

Gus Falah Tegaskan Pengelolaan East Natuna Oleh Pertamina Muluskan Ketahanan Energi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan ditetapkannya  PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui PT Pertamina East Natuna sebagai pengelola Blok East Natuna bisa memuluskan terwujudnya ketahanan energi di negeri ini. 

Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan PT Pertamina Hulu Energi melalui PT Pertamina East Natuna sebagai pengelola Blok East Natuna. Penandatanganan kontrak bagi hasil untuk WK East Natuna dilakukan antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan PT Pertamina Hulu Energi baru-baru ini di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta.

Baca: Ganjar Hormati Keputusan Gabungan Partai Soal Cawapres

Gus Falah menyatakan, potensi hidrokarbon di perairan Natuna sangat besar, termasuk East Natuna. 

"Potensi hidrokarbon di East Natuna ini mencapai 222 triliun kaki kubik (TCF),ini sangat besar untuk mewujudkan ketahanan energi," ujar Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Jumat 2 Juni 2023. 

Politisi PDI Perjuangan itu pun mengingatkan Pertamina akan tantangan eksploitasi gas di blok ini. Gus Falah mengungkapkan, besarnya kandungan karbon dioksida (CO2) di blok ini, yakni mencapai hingga 71%, membuat gas yang bisa dieksploitasi hanya sebesar 46 TCF.

Baca: Banyak Sukarelawan Jokowi Merapat Dukung Ganjar

Namun begitu, lanjut Gus Falah, potensi Blok East Natuna masih jauh lebih besar dibandingkan cadangan blok migas lain seperti Blok Berau dan royek gas Tangguh di Papua Barat. 

"Dan melihat rekam jejak eksplorasi dan eksploitasi yang dilakukan Pertamina di blok-blok migas lain, saya optimis Pertamina mampu mencatat kesuksesan di East Natuna," ujar Anggota DPR RI Dapil Jatim X itu.

Quote