Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmawan Duming atau yang akrab disapa Haji Daru, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo dalam menertibkan tempat-tempat yang diduga melanggar peraturan daerah.
Penertiban tersebut menyasar tempat hiburan malam, kos-kosan, penginapan, hingga hotel yang tidak sesuai peruntukan.
“Pertama-tama, perlu kita garis bawahi bahwa Kota Gorontalo memiliki aturan yang jelas terkait ketertiban umum. Apa yang dilakukan oleh teman-teman Satpol PP hari ini patut kita dukung. Saya secara pribadi, sebagai wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, sangat menyetujui langkah tegas ini,” kata Darmawan, dikutip pada Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, upaya penertiban ini merupakan bagian dari menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan bersih dari praktik menyimpang seperti maksiat dan penyalahgunaan minuman keras.
“Kami berharap masyarakat juga bisa ikut mematuhi aturan yang berlaku. Jangan hanya memikirkan keuntungan pribadi dari usaha yang jelas-jelas melanggar aturan, lalu ingin dilegalkan. Ini tidak bisa dibiarkan,” ucap Haji Daru.
Ia juga menyoroti teknis pelaksanaan razia yang menurutnya tidak menimbulkan persoalan, selama tetap berada dalam wilayah Kota Gorontalo.
Justru, Ia mempertanyakan mengapa tempat hiburan malam masih bisa beroperasi hingga dini hari.
“Yang seharusnya dipertanyakan adalah, mengapa karaoke atau kos-kosan masih beraktivitas di jam-jam seperti itu? Ini yang harus menjadi perhatian kita semua,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini.