Haji Daru Apresiasi Satpol PP Gorontalo Tertibkan Tempat-Tempat yang Melanggar Perda
Penertiban tersebut menyasar tempat hiburan malam, kos-kosan, penginapan, hingga hotel yang tidak sesuai peruntukan.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Sabtu, 24 Mei 2025 02:00 WIB