Jakarta, Gesuri.id – Pemerintah melalui Bank Indonesia menggelontorkan dana Rp200 triliun ke enam bank umum untuk memperkuat likuiditas dan mendorong kredit ke sektor riil.
Langkah ini menuai pro dan kontra, namun menurut Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino, kebijakan itu “tepat, tapi harus dikawal ketat”.
Hal tersebut ia sampaikan dalam wawancara eksklusif bersama Jaringan Promedia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
“Secara teori makroekonomi, langkah itu benar. Tapi ini uang rakyat, bukan uang pejabat. Jadi pengawasan harus ketat agar tidak malah diparkir di surat berharga negara,” tegasnya.
Dana tersebut, lanjut Harris, disalurkan ke BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI, dan Bank DKI dengan bunga 4 persen tenor enam bulan. “Tujuannya menyegarkan ekonomi riil, bukan mempercantik neraca bank,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak berubah menjadi praktik penumpukan dana tanpa manfaat langsung bagi masyarakat. “Kalau penyalurannya salah sasaran, risikonya ditanggung publik,” kata Harris.
Menurutnya, ke depan pemerintah harus memastikan likuiditas perbankan benar-benar mengalir ke sektor produktif.
“Kredit harus mendorong UMKM, pertanian, dan industri rakyat. Bukan hanya sektor konsumtif,” pungkasnya.