Ikuti Kami

Harris Turino Desak OJK Perkuat Aturan Investasi Asuransi untuk Cegah Gagal Bayar

Harris menegaskan berbagai kasus besar yang mencoreng industri asuransi nasional berawal dari buruknya pengelolaan investasi.

Harris Turino Desak OJK Perkuat Aturan Investasi Asuransi untuk Cegah Gagal Bayar
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino - Foto: TV Parlemen DPR RI

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan terhadap tata kelola investasi di industri asuransi nasional. Menurutnya, lemahnya pengawasan selama ini menjadi akar masalah kasus-kasus gagal bayar yang kembali mencuat di sektor asuransi.

Hal tersebut disampaikan Harris Turino dalam Rapat Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) bersama ADK OJK Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). 

Ia menegaskan bahwa berbagai kasus besar yang mencoreng industri asuransi nasional berawal dari buruknya pengelolaan investasi.

Ia menyebutkan sejumlah kasus besar seperti Asabri, Jiwasraya, Taspen, hingga Bumi Putera yang semuanya bermuara pada kesalahan pengelolaan investasi. 

“Walaupun bukan OJK yang melakukan, tapi OJK yang mengawasi. Kalau yang diawasi bisa menipu atau bandel, berarti rambu-rambunya belum cukup tegas. Ini bisa berulang lagi kalau tidak ada perubahan signifikan,” ujarnya.

Harris menekankan bahwa OJK tidak bisa lepas tangan dalam menangani kasus-kasus asuransi bermasalah. Sebagai pengawas, OJK harus memperkuat aturan dan mekanisme pengawasan agar tata kelola investasi di industri asuransi menjadi lebih disiplin dan transparan. 

Menurutnya, penguatan regulasi juga harus dibarengi dengan penegakan sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran.

Selain pengawasan terhadap investasi, Harris turut menyoroti persoalan resolusi asuransi bila ada perusahaan besar yang kolaps. 

Ia mengingatkan bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat ini hanya memiliki dana sekitar Rp243 triliun. Jumlah itu bisa habis hanya untuk menyelamatkan satu atau dua perusahaan besar.

“Kalau perusahaan sebesar Asabri kolaps, apakah kita punya kemampuan? Jangan sampai LPS terkuras hanya untuk satu perusahaan karena kesalahan direksinya. Perusahaan yang sudah busuk sebaiknya ditutup saja dari awal, jangan membebani negara,” tegas Legislator asal dapil Jawa Tengah IX itu.

Harris juga mengingatkan perlunya kesiapan OJK dari sisi sumber daya manusia dan jaringan internasional. Hal ini menurutnya penting agar OJK dapat memfasilitasi merger, akuisisi, atau mencari investor baru jika ada perusahaan asuransi bermasalah. Tanpa kapasitas yang memadai, risiko sistemik di sektor asuransi bisa merembet ke sektor perbankan, pasar uang, hingga konglomerasi keuangan.

“Kalau terjadi masalah sistemik, dampaknya akan kemana-mana. Karena itu, OJK harus memperkuat kapasitasnya agar bisa benar-benar menjalankan fungsi resolusi dengan baik,” pungkas Harris.

Quote