Ikuti Kami

Hasanuddin Pertanyakan Sikap Indonesia Terhadap AUKUS

Pembentukan aliansi pertahanan baru ini dikhawatirkan akan berdampak pada stabilitas dan keamanan kawasan.

Hasanuddin Pertanyakan Sikap Indonesia Terhadap AUKUS
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mempertanyakan sikap Indonesia terhadap pembentukan pakta AUKUS, yakni antara Amerika Serikat (AS), Inggris dan Australia.

Pembentukan aliansi pertahanan baru ini dikhawatirkan akan berdampak pada stabilitas dan keamanan kawasan.

Hasanuddin mengatakan, apabila mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Treaty On The Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara). Artinya wilayah ASEAN merupakan wilayah bebas nuklir, terutama di wilayah perairan Indonesia. 

Baca: Hasanuddin Ingatkan Bahaya Oligarki & Fundamentalisme

“Untuk itu bagaimana sikap kita dalam menghadapi situasi misalnya dibentuknya sekarang AUKUS," ujar TB dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan jajaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/9).

Diketahui, melalui kesepakatan AUKUS yang baru, Australia akan membangun kapal selam bertenaga nuklir. Meski tidak menyinggung China, pakta trilateral itu diyakini sebagai upaya untuk meredam dominasi China di Kawasan Asia-Pasifik, terutama di perairan Laut China Selatan. 

Menyikapi hal ini, TB Hasanuddin mengingatkan agar semua pihak tetap proaktif dan mengambil langkah tegas namun tetap dalam ranah kebijakan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

"Kami memohon kepada Menlu dan semua unsur - unsur yang di laut untuk membicarakan dan diskusikan sikap kita dengan aturan yang kita miliki dengan tetap mengacu pada politik luar negeri kita bebas aktif dengan tidak ikut China dan tidak mendukung ke Amerika atau pihak manapun," terang Hasanuddin.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini menambahkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Landas Kontinen yang tengah dibahas DPR akan memperluas wilayah berdaulat NKRI. 

Baca: Hasanuddin Nilai Kapal Selam Nuklir Australia Bukan Ancaman

Karena itu, diperlukan penguatan Bakamla sebagai coast guard, baik dari dukungan anggaran maupun regulasi.

Hal ini penting dilakukan untuk menjaga hak berdaulat Indonesia di wilayah ZEE, yang juga diklaim China sebagai sebagai Sembilan Garis Putus. Selain itu, hadirnya kapal-kapal Bakamla di wilayah ZEE Indonesia, akan memberikan rasa aman dan ketenangan terhadap nelayan Indonesia dalam menangkap ikan di ZEE.

“Paling tidak kita bisa mampu mengendalikan situasi di atas permukaan bahwa itu adalah wilayah berdaulat NKRI plus eksploitasi dan eksplorasi semua sumber daya alam di daerah tersebut. Artinya, kita butuh sarana dan prasarana untuk mengontrol dan menegakkan hukum di wilayah perairan kita," pungkas Anggota Mahkamah Kehormatan (MKD) DPR RI itu.

Quote