Ikuti Kami

Herman Harapkan Adanya Sinergitas KPK dan Dewas

Herman Herry mengharapkan Komisioner KPK dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjalin sinergi.

Herman Harapkan Adanya Sinergitas KPK dan Dewas
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengharapkan Komisioner KPK dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjalin sinergi.

“Sebagai Ketua Komisi III, saya tegaskan bahwa berdasarkan UU KPK yang baru, KPK dan Dewas harus melakukan koordinasi dan sinergi yang baik dalam melaksanakan proses penegakan hukum di KPK. Jangan sampai terjadi insubordinasi di dalam tubuh KPK," kata Herman di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca: Herman Tegaskan Penegakan Hukum Tak Bisa Diintervensi

Untuk itu ia menyampaikan, Komisi III DPR RI akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK. Komisi III DPR RI ingin mendiskusikan perihal koordinasi antara Komisioner dengan Dewas KPK. 

“Adapun terkait koordinasi Pimpinan KPK dan Dewas di masa transisional UU KPK yang baru ini, Komisi III akan membahasnya secara lebih dalam pada Rapat Dengar Pendapat dengan KPK," jelas Herman.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini memastikan tak ada pelemahan terhadap KPK setelah Undang-Undang KPK hasil revisi yang disahkan sejak Oktober 2019 lalu resmi berlaku. 

Baca: Perpres KPK Diamanatkan UU Nomor 19 Tahun 2019

Lebih lanjut, Herman juga menjelaskan tidak ada yang bisa mengintervensi proses penegakan hukum oleh aparat, baik KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan.

“Di satu sisi aparat penegak hukum tidak bisa dipengaruhi pihak manapun, tapi di sisi lain aparat penegak hukum harus bertindak secara profesional dengan selalu memperhatikan SOP (Standard Operating Procedure) yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan," ungkap legislator dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Quote