Ikuti Kami

Hidayat Beri Semangat ke Korban Kebakaran di Tegalsari

Seperti diketahui 10 rumah yang terdiri dari tujuh kontrakan dan tiga hunian pribadi di Jalan Kedondong Kidul II.

Hidayat Beri Semangat ke Korban Kebakaran di Tegalsari
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat.

Surabaya, Gesuri.id - Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat memberikan semangat kepada korban kebakaran di Jalan Kedondong Kidul II, Tegalsari Surabaya.

“Kita semua saling menyemangati dan menguatkan satu sama lain, semoga tidak terjadi lagi di Kota Surabaya“ kata Hidayat.

Baca: Sri Untari Tegaskan PDI Perjuangan Terbuka Bagi Milenial

Pada kesempatan itu dia juga menyempatkan berdialog dengan warga yang masih memiliki anak usia sekolah, ia berharap agar pendampingan pendidikan bisa berjalan dengan baik termasuk pendampingan secara psikologis untuk mengurangi trauma akibat kebakaran.

“Respon terhadap penanggulangan bencana terutama di perkotaan adalah bagian yang tidak terpisahkan, terutama menjaga semangat gotong - royong dalam berbagai kondisi“ tandas Politisi Muda PDI Perjuangan tersebut.

Dirinya juga menyerahkan sejumlah tali asih kepada Keluarga yang menjadi korban kebakaran dengam harapan mampu metingankan beban yang ditanggung.

Seperti diketahui 10 rumah yang terdiri dari tujuh kontrakan dan tiga hunian pribadi di Jalan Kedondong Kidul II, Tegalsari, Surabaya mengalami kebakaran, Sabtu (5/11).

Dalam keterangan yang diterima setidaknya total ada 14 KK penghuni rumah-rumah tersebut kehilangan tempat tinggalnya.

Selain itu, dokumen-dokumen penting yang berada di rumah-rumah tersebut juga dikabarkan hangus terbakar semuanya.

Baca: Khusnul Dukung Penghapusan PR Bagi Pelajar di Kota Surabaya

Data Command Center Surabaya juga menyebut, ada korban lainnya yang dilaporkan mengalami luka-luka, dan satu orang mengalami sesak napas sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Soewandi Surabaya.

Tercatat, dari 14 KK tersebut ada delapan yang berstatus sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), baik yang sudah maupun belum terdaftar di Dinas Sosial Surabaya.

Quote