Ikuti Kami

Hilda Kusuma Dewi Desak Pengawasan Ketat Peredaran Olahan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta

Hal ini dilakukan guna melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman kontaminasi logam berat.

Hilda Kusuma Dewi Desak Pengawasan Ketat Peredaran Olahan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta
Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Hilda Kusuma Dewi.

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Hilda Kusuma Dewi, mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi peredaran makanan olahan yang menggunakan bahan baku ikan sapu-sapu. 

Hal ini dilakukan guna melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman kontaminasi logam berat.

Pernyataan tersebut disampaikan Hilda saat meninjau langsung operasi penangkapan ikan sapu-sapu di aliran anak Kali Taman Semanan Indah (TSI), Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat (17/4).

Baca: Jangkar Baja Nilai Ganjar Pranowo Sosok Yang Otentik & Konsisten

Hilda menyoroti fenomena oknum pedagang nakal, seperti oknum penjual siomay, yang nekat menggunakan daging ikan sapu-sapu karena mudah didapatkan secara gratis. Padahal, ikan jenis ini memiliki karakteristik menyerap polutan di habitatnya.

"Ikan sapu-sapu ini perkembangbiakannya sangat cepat. Sangat membahayakan jika dijadikan bahan makanan olahan, terutama karena mereka hidup di sungai yang tercemar. Dagingnya berisiko tinggi mengandung bakteri dan kontaminasi logam berat seperti timbal," tegas Hilda 

Ia juga menekankan bahwa pembersihan sungai dari ikan invasif ini harus dilakukan secara konsisten agar ekosistem tetap terjaga sekaligus menutup celah bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk mengambilnya sebagai bahan pangan.

"Perlu pemantauan dan kepedulian kita semua. Mari kita jaga bersama agar masyarakat aman dan ikan ini tidak dikonsumsi secara ilegal oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi," tambahnya.

Menanggapi dorongan tersebut, Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai praktik pembuatan siomay berbahan ikan sapu-sapu di wilayahnya.

"Sejauh ini informasinya tidak ada di Jakarta Barat. Namun, jika ditemukan praktik tersebut, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku karena hal itu dilarang," ujar Iin.

Iin menjelaskan bahwa larangan konsumsi ikan sapu-sapu didasari pada sifat biologis ikan tersebut yang berfungsi sebagai penyerap racun atau polutan di perairan. 

Baca: Ganjar Berbagi Pengalaman akan Pemerintah Yang Berintegritas

"Kandungan makanan yang dikonsumsi ikan ini adalah polutan. Sebagai jenis ikan predator yang hidup di air tercemar, ini memang berbahaya untuk tubuh manusia," jelasnya.

Sebagai langkah preventif, Pemkot Jakarta Barat melalui Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait berkomitmen untuk memperketat pengawasan di lapangan. 

Hilda pun meminta agar agenda penangkapan ikan sapu-sapu di aliran sungai Jakarta Barat dirutinkan guna memutus rantai potensi penyalahgunaannya di pasar pangan.

Quote