Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyampaikan pandangan terkait Pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2026.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPR I Wayan Sudirta, dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Wayan mengatakan pembahasan KEM dan PPKF menjadi bagian dari proses penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2026.
“Hasil pembahasan akan menjadi acuan bagi setiap Kementerian/Lembaga dalam penyusunan usulan anggaran tahun 2026. Oleh karena itu, Pembahasan KEM PPKF menjadi sangat strategis dalam merancang struktur, bentuk, dan isi APBN Tahun Anggaran 2026,” kata Wayan.
Wayan mengatakan ada sejumlah pandangan Fraksi PDI Perjuangan terhadap KEM PPKF tahun 2026.
Pertama, KEM PPKF tahun 2026 disusun oleh Pemerintahan Presiden Prabowo untuk mewujudkan amanat UUD NRI 1945, Pasal 33; yang menekankan pentingnya kekuasaan negara dalam mengelola, mengatur dan mengawasi sumber daya alam, kekayaannya serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak.
“Kekuasaan negara dalam mengimplementasikan Pasal 33 UUD NRI 1945 tersebut, harus dapat dirumuskan dalam bentuk pengelolaan keuangan negara, termasuk APBN, yang terencana, terukur dan transparan,” ujar Wayan.
Kedua, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan Desain Pertumbuhan Ekonomi harus disertai dengan sejumlah upaya dan kebijakan.
Di antaranya desain pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah yakni 5,2 persen sampai 5,8% memberikan harapan yang menjanjikan bagi perekonomian nasional tahun 2026.
Desain ini, lanjut Wayan, harus disertai dengan intervensi yang dapat dilakukan oleh pemerintah melalui kebijakan-kebijakan sektoral yang terdapat di Kementerian/Lembaga Pemerintah untuk meningkatkan produktivitas sektoral seperti Pertanian, Perikanan, lndustri, Perdagangan, Pertambangan, Perkebunan, Transportasi, Perumahan, dan lain sebagainya.
Desain pertumbuhan ekonomi 2026, harus menjadi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas yang ditunjukkan antara lain dengan peningkatan pendapatan masyarakat dan penciptaan lapangan pekerjaan.
“Berapa tambahan pendapatan masyarakat pada tahun 2026? Berapa dan di mana tambahan lapangan kerja baru pada tahun 2026?” tanya Wayan.
Pertumbuhan ekonomi 2026, yang didorong melalui investasi, membutuhkan upaya pemerintah dalam memperkuat iklim investasi yang kondusif.
“Hal ini ditunjukkan dengan membaiknya indikator ICOR (Incremental Capital Output Ratio) Indonesia,” ucap Wayan Sudirta.
Ketiga, Asumsi Makro yang menjadi landasan penyusunan APBN harus disertai dengan upaya dan kebijakan.
Yakni nilai tukar rupiah yang stabil dan sesuai dengan nilai ekonominya, membutuhkan sinergi otoritas fiskal dan moneter dalam membangun kepercayaan investor, sehingga memperkuat arus modal asing masuk ke Indonesia.
Kemudian sinergi otorilas fiskal dan moneler dalam menjaga faktor-faktor kunci dalam menjaga stabilitas pasar obligasi dan memastikan pergerakan yield SBN pada resiko dan beban yang terkendali.
Pengendalian inflasi dilakukan dengan memperhatikan daya beli masyarakat. Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas akan memperkuat daya beli masyarakat.
"Terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah, Pemerintah terus rnenjalankan program perlindungan sosial," ucapnya.
Keempat, Pemerintah memperkuat Kebijakan fiskal melalui upaya dan kebijakan.
Kebijakan fiskal tahun 2026, akan dilaksanakan melalui reformasi struktural yang difokuskan pada 8 strategi untuk mewujudkan: Ketahanan Pangan, Ketahanan energi, Makan Bergizi Gratis, Program Pendidikan, Program Kesehatan, Pembangunan Desa Koperasi UMKM, Pertahanan Semesta, dan Akselerasi investasi.
"Reformasi struktural tersebut harus disertai antara lain dengan tahapan tahapan yang terukur, peran kementerian/lembaga yang ditugaskan, indikator capaian kinerja serta dampak bagi kesejahteraan rakyat," ucapnya.
Kelima, Wayan Sudirta mengatakan sasaran pembangunan nasional yang ditetapkan untuk tahun 2026.
“Tingkat Kemiskinan Ekstrem, Tingkat Kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka, Rasio Gini, dan lndeks Modal Manusia; harus disertai Kementerian/Lembaga mana saja yang bertugas untuk mencapai hal tersebut, melalui program apa saja, dan alokasi anggarannya, sehingga dapat di evaluasi capaian setiap Kementerian/lembaga yang ditugaskan,” kata Wayan.
Menurut Wayan Sudirta, NTP (Nilai Tukar Petani) dan NTN (Nilai Tukar Nelayan) tetap harus dimasukkan sebagai sasaran pembangunan nasional prioritas pada tahun 2026.
“Berdasarkan pandangan, pendapat serta masukan tersebut di atas, maka Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat Menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2026, dan agar pandangan/pendapat yang telah kami sampaikan dapat ikut menyempurnakan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2026,” pungkasnya.