Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, mengatakan usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara sudah disetujui DPRD Jawa Barat.
Dengan disetujuinya Kabupaten Subang Utara tersebut total usulan CDPOB menjadi 9.
“Ini adalah aspirasi yang berhasil diwujudkan atas kerja sama semua pihak. Mulai dari level desa, forum komunikasi, Kabupaten Subang, Pemprov Jabar dan DPRD Jawa Barat sama-sama memperjuangkan (CDPOB ),” kata Ineu Purwadewi, saat dikonfirmasi Sabtu (22/7).
Menurut Ineu, pemekaran daerah itu penting, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
Baca: Bobby Tawarkan Investasi Kesehatan Kepada Singapura
Dengan jumlah penduduk Jawa Barat yang hampir 50 juta jiwa. Sedangkan, jumlah daerahnya hanya 27 kota atau kabupaten. Sehingga, Jabar harus ada pemekaran daerah.
“Memang kalau kita lihat Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur yang jumlah penduduknya hampir sama, tapi mereka memiliki jumlah kabupaten kota yang lebih banyak daripada kita,” kata Ineu, politisi PDI Perjuangan asal Dapil XI Jabar Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang ini.
Menurut Ineu, agar pelayanan masyarakat berlangsung dengan baik dan melihat letak geografis wilayah Jabar yang cukup luas, Jabar seharusnya memilki 40 hingga 42 daerah.
“Idealnya, kita di (memiliki) 40 hingga 42 daerah, sehingga dalam perjalanan Pak Gubernur periode 2018-2023 ini alhamdulillah bisa selesaikan sembilan CDPOB di seluruh wilayah Jawa Barat,” ungkap Ineu.
“Saya berharap, bahwa yang sudah jadi keputusan bersama Pemprov Jabar dan DPRD Jabar bisa disepakati pemerintah pusat, harapan moratorium, segera disepakati. Walaupun prosesnya akan ada kembali pengecekan dan verifikasi kembali dan beberapa ketentuan CDPOB ini,” tambahnya.
Ineu juga membandingkan jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang lebih banyak dengan warga Provinsi Bangka Belitung (Babel).
“Papua dapat pemekaran empat provinsi baru, kita kayak Bogor coba, (jika dibandingkan dengan) Babel aja tiga juta (jumlah penduduk Bogor enam juta), Babel itu provinsi cuman tiga juta penduduknya,” tutur Ineu.
Karena padatnya wilayah Jabar, Ineu berharap hal tersebut menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Ini masukan buat pemerintah untuk mengkaji moratorium, harapannya segera bisa menindaklanjuti karena ini terus berjalan. Jumlah penduduk kita diperkirakan akan mencapai 50 juta, dengan 27 kabupaten kota, apakah tidak jadi pertimbangan?,” jelasnya.
Ineu menuturkan, CDPOB merupakan upaya agar pelayanan administrasi warga lebih dekat. Pemerintah induk juga diminta untuk memperhatikan CDPOB ketika sudah diverifikasi dan disetujui.
Seperti diketahui, sembilan CDPOB itu di antaranya, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Indramayu Barat. Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Subang Utara.
Ineu juga menyebut, sembilan CDPOB ini harus berkaca pada pemekaran Kabupaten Pangandaran. Sebab, Kabupaten Pangandaran bisa mandiri saat akan dilakukan pemekaran.
“Dulu saya lihat banget Pangandaran ketika ngantor di kecamatan, ngantornya walaupun saat ini sudah ada kantornya di tahun kelima,” tuturnya.
Menurut Ineu, pada waktu itu Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata tidak banyak permintaan.
Baca: Olly Tegaskan Pemprov Sulut Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024
“Bukan karena bupatinya sama dengan saya (partainya), saya tanya saya sama Pak Gubernur, saya tanya pak bupati apa yang perlu kami bantu untuk Pangandaran. Karena ada kewajiban provinsi dan pemerintah induk untuk membantu,” tuturnya.
“Pak Bupati waktu itu bilang, nggak papa ngantor di kecamatan, waktu itu di Parigi, tapi tolong bantu fasilitas masyarakat supaya tidak kalah, pemerintah induk dan kami ciptakan Pangandaran sebagai daerah wisata. SDM dan pendidikan dibantu oleh kami,” tambahnya.
Meski demikian, Ineu juga mengapresiasi sembilan CDPOB yang telah disepakati karena telah menyiapkan lokasi untuk pusat pemerintahan dan ibu kota.
“Saya bersyukur sekarang CDPOB sudah siapkan kantor pemerintahan, atau ibu kota di. Misal, Subang Utara sudah ada gedung milik Pemerintah Subang yang bisa digunakan untuk kantor Subang Utara siapkan semua kantor pemerintahannya,” pungkasnya.