Ikuti Kami

Ini Sebab Menteri Basuki Tak Mau Teken Holding BUMN Karya

BUMN Karya tersebut diinisiasi oleh Menteri BUMN sebelumnya yakni Rini Soemarno.

Ini Sebab Menteri Basuki Tak Mau Teken Holding BUMN Karya
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono hingga saat ini tidak memberikan persetujuan mengenai pembentukan dua holding BUMN Karya, yaitu Holding BUMN Infrastruktur serta Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan. 

Baca: Kocaknya Menteri PUPR Basuki Saat Menulis di Punggung

BUMN Karya tersebut diinisiasi oleh Menteri BUMN sebelumnya yakni Rini Soemarno yang masuk dalam rencana strategis Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2015-2019. 

Dalam beberapa kesempatan Rini Soemarno bahkan pernah bilang bahwa pembentukan dua holding BUMN itu tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi.

Basuki yang terpilih kembali menjadi menteri di periode kedua Jokowi mengaku tak tahu mengenai payung hukum holding sudah sampai di meja Jokowi atau belum.

Namun yang jelas, pembentukan holding tersebut harus melalui persetujuan sejumlah menteri terkait.

"Iya kan harus diparaf beberapa menteri. Ada beberapa menteri yang paraf, saya belum," kata Basuki ketika ditemui di kantornya, Kamis (21/11).

Basuki mengatakan pernah menemui langsung Presiden Jokowi terkait hal ini. Basuki mengusulkan kepada Kepala Negara agar pembentukan holding dipertimbangkan lagi.

"Waktu habis debat capres, Presiden kan juga menyampaikan akan ada holding, saya menghadap beliau, Pak saya izin kalau bisa holding-nya diundur sebentar," bebernya.

Sebelumnya, pembentukan holding di era Menteri BUMN Erick Thohir terancam batal. Hal ini berbeda dengan kebijakan 

"Mengenai holding untuk BUMN Karya sepertinya lagi dikaji. Memang kecil kemungkinan untuk bikin holding di BUMN Karya," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Rabu (20/11).

Sebagai catatan, Holding BUMN Infrastruktur terdiri dari PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT Yodya Karya di bawah kendali PT Hutama Karya (Persero) sebagai holding.

Baca: Menteri Basuki Pastikan Tol Japek II Siap Layani Nataru 2019

Bahkan Rapat Umum Pemegang Sahan Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Waskita dan Adhi di awal tahun 2019 sudah mensahkan pengalihan seluruh saham Seri B milik Negara untuk menjadi setoran modal pada Hutama Karya.

Adapun PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) akan masuk di Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan di bawah Perum Perumnas, dengan anggota lain yakni PT PP Tbk (PTPP), PT Amarta Karya, PT Bina Karya, dan PT Indah Karya.

Quote