Ikuti Kami

Insentif Nakes Ngadat, Bang Dhin: Kepala Daerah Tak Serius! 

“Mereka sudah melaksanakan kewajibannya, upayakan haknya. Jangan kita memperlakukan mereka seperti robot".

Insentif Nakes Ngadat, Bang Dhin: Kepala Daerah Tak Serius! 
Muhammad Syaripuddin, Wakil Ketua DPRD Kalsel.

Kalsel, Gesuri.id - Muhammad Syaripuddin, Wakil Ketua DPRD Kalsel menaruh perhatian khusus untuk permasalahan insentif tenaga kesehatan yang tersendat. 

Baca: Anies Harus Sering Baca Aturan Biar Tak Terkesan Bodoh

“Mereka sudah melaksanakan kewajibannya, upayakan haknya. Jangan kita memperlakukan mereka seperti robot, mereka telah membantu kita sebegitu luar biasa. Ini sudah bukan zaman rodi kan ya?” ucap Bang Dhin, begitu ia disapa.

Berdasarkan data BPKP, Pemprov Kalsel menunggak sebesar Rp 6.064.964.355,-diikuti 9 kota/ kabupaten. Rinciannya, tunggakan Banjarmasin Rp.2.486.000.000, Banjarbaru Rp 12.594.821.607, Barito Kuala Rp 845.000.001, Tanah Laut Rp 1.883.835.664, Tanah Bumbu Rp 1.289.870.068, Kotabaru Rp 3.450.000.000, Hulu Sungai Tengah Rp 2.851.071.542, Hulu Sungai Utara Rp 1.200.000.000, dan Balangan Rp 4.132.526.148.

“Ini kan banyak yang baru dilantik kepala daerahnya. Diseriusin, jadikan prestasi kinerja di awal masa jabatan. Masa baru dilantik tau-tau di akhir tahun sudah dapat teguran Kemendagri karena tidak beres masalah insentif ini. Kalau saya sih malu,” sentil Bang Dhin.

Berdasarkan data terakhir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kalsel, ada 67 orang dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis yang terinfeksi Covid-19. Ditambah perawat sebanyak 208 orang dan bidan 105 orang.

Sedangkan jumlah kasus positif terus bertambah dan sudah mencapai 9.647 kasus. Sebanyak 7.645 orang berhasil disembuhkan atau dengan persentase 80,1 persen dan 396 orang meninggal. Kemudian sebanyak 1.506 orang penderita masih menjalani perawatan dan 633 orang dinyatakan suspect.

Melihat kondisi tersebut, tenaga kesehatan mendapat kompensasi dari pemerintah berupa insentif. Tetapi dari kondisi lapangan didapatkan insentif yang seharusnya menjadi hak tenaga kesehatan pencairannya menunggak.

Center For Indonesia’s Strategic Development Intitives (CISDI) mengungkapkan, banyaknya tenaga kesehatan yang belum mendapatkan insentif selama pandemi Covid-19.

Baca: Adian Paksa PT BSM Tanggung Jawab Longsor & Ganti Rugi Warga

Direktur CISDI Egi Abdul Wahid mengatakan, dalam hal pembayaran insentif, banyak tenaga kesehatan yang mengalami pemotongan dan kesulitan mengurus.

Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Kalsel menyayangkan kasus insentif nakes yang belum terbayarkan oleh pihak rumah sakit. BPRS Kalsel telah menerima pengaduan dari sejumlah tenaga kesehatan terkait keterlambatan pembayaran insentif di berbagai rumah sakit rujukan. Dilansir dari retorikabanua.

Quote