Ikuti Kami

Itet Minta Intoleran 'Dicuci Otak' Agar Pancasilais 

Proses brainwashing atau 'cuci otak', yang merupakan upaya pembentukan ulang tata berpikir, perilaku dan ideologi.  

Itet Minta Intoleran 'Dicuci Otak' Agar Pancasilais 
Anggota Komisi I DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto menyarankan pelaku Intoleransi seperti Rizieq Shihab dibina kembali oleh Negara, agar yang bersangkutan menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Pembinaan itu, ujar Itet, bisa dilakukan melalui proses brainwashing atau 'cuci otak', yang merupakan upaya pembentukan ulang tata berpikir, perilaku dan ideologi.  

"Jika kita lihat kembali kasus intolerasi yang dilakukan oleh Habib Rizieq, juga seharusnya dilakukan pembinaan ideologi Pancasila kembali. Ada istilah untuk membasmi tikus, kita tidak harus membakar rumahnya," ujar Itet, baru-baru ini. 

Baca: Itet Ingatkan TNI Akan Perang Proksi AS-China

Itet menekankan pentingnya pelaku tindak Intoleransi berbasiskan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) di brainwashing Ideologi Pancasila.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyayangkan aparat penegak hukum Polisi, Anggota TNI, Babinsa dan lain-lain, jika mendukung atau membiarkan para Intoleran pelaku persekusi seperti kejadian di Tulang Bawang, Lampung pada Natal lalu. 

Jika disimak, sambung Itet, banyak suara dari para masyarakat termasuk netizen meminta oknum polisi yang berada di tempat kejadian agar dipecat, karena dianggap mendukung tindakan radikal. 

Menanggapi hal tersebut, Itet mengaku tidak setuju.

"Karena tindakan itu hanya akan menambah permasalahan saja," ujar Itet. 

"Kalau dipecat oknum pelaku pasti sakit hati. Bisa makin berseberangan dengan ideologi pancasila", tegas Politisi asal Lampung itu.  

Sebaiknya, sambung Itet, mereka dibina untuk di brainwashing kembali terkait pemahaman ideologi pancasila. 

Baca: Ansy Lema Apresiasi Program P2L Kementan

Semua warga negara termasuk penyelenggara negara wajib paham ideologi Pancasila dan harus mampu mengimplementasikan nilai- nilai Pancasila itu sendiri. 

Dengan pemahaman Pancasila yang utuh dan mendalam, menurut Itet para Intoleran pelaku persekusi itu juga tak akan mengulangi perbuatannya dimasa depan. 

"Tindak persekusi, yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seseorang atau sejumlah warga, dan kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas, jelas bertentangan dengan Pancasila. Jika seseorang sudah menjadikan Pancasila sebagai pedoman nya, niscaya dia tidak akan mengulangi tindak persekusi berbasiskan Intoleransi itu lagi," pungkas Itet.

Quote