Bandung, Gesuri.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Jaenudin, mengajak seluruh elemen masyarakat mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Ajakan itu ia sampaikan saat sosialisasi Perda Jabar Nomor 2 Tahun 2025 di Kecamatan Cisaat, Sukabumi, Jumat (26/9/2025).
"Melalui Perda ini, pemenuhan hak penyandang disabilitas bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga seluruh masyarakat. Kita harus menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah disabilitas," kata Jaenudin.
Acara dihadiri organisasi penyandang disabilitas, tokoh masyarakat, dan dunia usaha.
Ia menegaskan implementasi perda memerlukan sinergi semua pihak. Meski perda memberi dasar hukum, keberhasilan bergantung pada peran aktif masyarakat.
Perda ini mencakup berbagai hak penyandang disabilitas, mulai hak hidup, pendidikan, pekerjaan hingga aksesibilitas.
Selain itu, perda juga mengatur bentuk partisipasi masyarakat, termasuk pemberdayaan dan pelatihan.
Partisipasi dunia usaha pun sangat diharapkan, khususnya dalam pendanaan program penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas.
Jaenudin berharap sosialisasi ini meningkatkan kesadaran publik agar perda benar-benar berdampak nyata.
Dengan demikian, Jabar diharapkan menjadi provinsi yang lebih inklusif bagi seluruh warganya.