Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi meminta agar rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan tentang rancangan Peraturan KPU (PKPU) digelar kembali beberapa hari ke depan.
Hal itu agar substansi PKPU bisa dibahas secara khusus dan lebih mendalam lagi.
Baca: Arif Wibowo Jadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI
Johan mengatakan hal itu dalam RDP Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu RI, dan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, dalam membahas rancanga PKPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
"RDP lagi apakah itu besok atau Rabu, atau Kamis terserah untuk khusus membahas tentang substansi apa yang diusulkan oleh KPU," kata Johan.
Apalagi, lanjut Johan, saat rapat berlangsung, banyak anggota dewan keluar-masuk ruangan. Sehingga Johan menilai pembahasan kemungkinan tidak lengkap diterima oleh para anggota.
Baca: Ini Sebaran Kader Banteng di Komisi dan Badan DPR RI
Untuk itu Johan meminta RDP rancangan PKPU yang menyangkut masalah sensitif daerah ini bisa dilakukan pembahasan kembali secara lebih terperinci.
"Maka saya usul agar pembahasan lebih matang, koreksi yang lebih yang kita lakukan sebagai wakil masyarakat. Saya usul untuk ditambah RDP-nya agar ada pendalaman materi yang lebih substanstif," tandas dia.