Ikuti Kami

Jokowi Umumkan Dewas KPK 20 Desember, Ada Kader Banteng

Pelantikan Dewas KPK dilakukan bersamaan dengan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.

Jokowi Umumkan Dewas KPK 20 Desember, Ada Kader Banteng
Ilustrasi. Presiden Jokowi.

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Jokowi memiliki lebih kurang satu minggu lagi untuk segera mengumumkan susunan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pengumuman itu karena pelantikan Dewas KPK dilakukan bersamaan dengan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.

Baca: Djarot Beberkan Kenapa Ahok Tak Bisa Jadi Dewas KPK

Sejumlah nama sempat santer dan ada kader PDI Perjuangan di dalamnya. Sempat dikabarkan bakal menjadi Dewas KPK seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Buya Syafii, Antasari Azhar hingga ‎Adi Toegarisman.

Rencananya nama-nama Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan dilakukan pada 20 Desember 2019.

Namun, jelang pengumuman dan pelantikan Dewan Pengawas (Dewas) ‎KPK pada 20 Desember 2019 mendatang kini beredar di media sosial Whatsaap sejumlah nama yang disebut-sebut masuk dalam susunan Dewas yang disebut-sebut sebagai pilihan Presiden Jokowi.

Berikut ini isinya :

Beredar daftar kandidat anggota Dewan Pengawas @KPK_RI : Tumpak (Ex KPK), Romli A (Dosen), Indriyanto (Dosen), Harkristuti (Dosen), Gayus Lumbun (Ex Hakim Agung/Politisi), Adi Togarisman (Ex JAM di Kejagung), Budiman TR (Jurnalis), Markus (Dosen)."

Pesan ini juga dikirim via aplikasi Whatsapp ke Tribunnews.com.

"Kita tunggu pelantikan dewas bersama pelantikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ya, sabar‎," ucap Fadjroel saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (12/12).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman turut disebut-sebut bakal menempati posisi sebagai Dewas KPK.

Ketika dikonfirmasi Adi Toegarisman mengatakan tidak berwenang menjawab apakah akan mendapatkan kepercayaan tersebut.

Baca: Trimed Beberkan Kriteria Figur Dewas KPK

"Itu tidak saya bahas, karena bukan wewenang saya," kata dia, ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Selasa (10/12).

Dia menegaskan akan siap menjalankan tugas apabila dipercaya sebagai Dewas KPK.

"Saya pikir kita ini kan aparatur sipil negara. Perintah apapun kalau benar menurut undang-undang saya jalani," tambahnya.

Quote