Masady Manggeng Desak ESDM dan Pemda Aceh Evaluasi IUP Bermasalah Sebelum 17 Agustus 2026
Negara tidak boleh membiarkan masyarakat kehilangan kepastian atas tanah yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun.
Oleh : Ananda Okctaviani, Sabtu, 01 Agustus 2026 14:01 WIB

















































































