Ikuti Kami

Junimart Girsang Desak Pemerintah Evaluasi SKTT

Junimart bahkan tak segan menyebut para oknum tersebut sebagai mafia tenaga honorer.

Junimart Girsang Desak Pemerintah Evaluasi SKTT
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang geram dengan tindakan sejumlah oknum di pemerintah kabupaten dan kota yang kerap mempermainkan nasib tenaga honorer. 

Junimart bahkan tak segan menyebut para oknum tersebut sebagai mafia tenaga honorer.

Junimart menyampaikan hal itu rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PANRB dan Kepala BKN beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu Junimart memaparkan modus operandi dari para oknum di pemerintah kota dan kabupaten.

Baca: Ganjar Pastikan Bakal Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

“Sebagaimana yang saya sampaikan dalam rapat sebelumnya, menyangkut SK belum ada perubahan saudara menteri. Ini Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) secara mandiri memunculkan modus baru yang sifatnya transaksional,” jelas Junimart sapaanya seperti dikutip, Sabtu,(23/3).

Junimart memaparkan, tindakan para oknum pemerintah kabupaten dan kota tersebut salah satunya terjadi di daerah Batubara dan Mandaling Natal Sumatera Utara. Menurut Junimart, para kepala dinas dan kabag disana bahkan telah menjadi tersangka lantaran modus bersifat transaksional.

“Saya bisa buktikan. Di daerah batubara, di daerah Mandailing Natal, para kepala dinas, Kabag itu sudah menjadi tersangka. Kenapa jadi tersangka, karena modus tadi pak,” tegas Junimart.

Junimart membeberkan contoh di daerah Langkat dimana pegawai honorer di PUPR bisa lolos menjadi seorang guru berstatus ASN. Junimart menekankan, pegawai honorer itu lolos karena SKTT.

“Ini bagaimana ceritanya. Dia di PUPR, tidak punya latar belakang guru tapi karena SKTT dia bisa lulus menjadi guru. Itu di Langkat pak,” jelas Junimart.

Atas kondisi demikian, Junimart menagih janji pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB dan BKN untuk segara mengevaluasi program dalam SKTT. Junimart memandang SKTT tidak subjektif lantaran adanya modus transaksional tersebut.

Baca: TPN Ganjar-Mahfud Datangi MK Daftar Gugatan Hasil Pilpres 2024

“Suara-suara ini selalu kami temukan di daerah-daerah pak, sampai detik ini. Mereka tahu kita sekarang rapat, masih ada wa-nya. Kami sudah 10 tahun, 15 tahun, tapi masih tidak lolos menjadi PPPK,” papar Junimart.

Junimart meminta Menpan RB Azwar Aznas dan Kepala BKN dapat menelisik tentang keteraangkaan dari para pejabat-pejabat daerah tersebut. Junimart menegaskan, SKTT telah mejadi alasan transaksional.

“Ini semua menjadi transaksional. Hanya dengan beralaskan pada SKTT. Kasian para tenaga honorer dipermainkan oknum Pemkab/ Pemkot. Saya menyebutnya mafia tenaga honorer,” tandas Politikus PDI Perjuangan.

Quote