Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Budi Sulistyono (Kanang) mendesak pemerintah untuk turun tangan secara langsung menyelesaikan persoalan yang menimpa para pensiunan Garuda Indonesia akibat restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menurut Kanang, karena Jiwasraya merupakan badan usaha milik negara (BUMN), maka negara memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjamin hak-hak pensiunan yang terdampak.
“Kalau ini milik negara, maka negara tidak bisa lepas tangan. Kehadiran negara itu mutlak, karena ini BUMN,” tegas Kanang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI bersama Peduli Purnabakti Garuda Indonesia (PPGIA) di Gedung Nusantara I DPR RI, Kamis (13/11/2025).
Ia menjelaskan, para pensiunan Garuda Indonesia mengalami penurunan manfaat pensiun akibat proses restrukturisasi Jiwasraya yang belum menjamin pengembalian hak sesuai ketentuan.
“Kita tahu Jiwasraya ini milik negara, jadi tanggung jawabnya juga negara. Apakah diselesaikan lewat pendekatan hukum, politik, atau anggaran, yang jelas jangan sampai hak para pensiunan ini diabaikan,” tegasnya.
Komisi VI DPR RI, lanjut Kanang, berkomitmen menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan manajemen Garuda Indonesia untuk mencari solusi terbaik yang berpihak kepada para pensiunan.
Kanang menegaskan, penyelesaian masalah Jiwasraya bukan hanya soal keuangan, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap negara dalam melindungi warganya.
“Negara harus hadir, karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap BUMN. Kalau negara tidak hadir, siapa lagi yang menjamin mereka?” pungkasnya.

















































































