Ikuti Kami

Kasus Novia, MY Esti 'Tampar' Penolak RUU TPKS

Novia nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun.

Kasus Novia, MY Esti 'Tampar' Penolak RUU TPKS
Novia Widyasari.

Jakarta, Gesuri.id -  Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI My Esti Wijayati turut mengungkapkan kesedihannya atas kematian tragis seorang mahasiswi bernama Novia Widyasari, di Jawa Timur baru-baru ini. 

Novia nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Nama Bripda Randy Bagus kemudian menjadi perbincangan hangat di medsos karena disebut-sebut menjadi penyebab Novia Widyasari bunuh diri. Bripda Randy Bagus merupakan mantan kekasih Novia Widyasari.

Sebelum tewas, mahasiswi Universitas Brawijaya Malang itu mengalami depresi lantaran diduga kuat diperkosa oleh Bripda Randy. Novia juga dipaksa menggugurkan kandungan oleh keluarga oknum polisi itu. 

Baca: Bintang Desak Usut Tuntas Kasus Kematian NW di Mojokerto

Bripda Randy Bagus akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan bersama mantan kekasihnya itu.  Anggota Polres Pasuruan itu kini menjalani penahanan di rutan Polda Jatim.

MY Esti menegaskan,  peristiwa tersebut dan banyak peristiwa kekerasan seksual akhir akhir ini,
seharusnya membukakan pintu hati, menguatkan dan mendorong  semua pihak terkait untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang  masih saja terhambat pembahasannya.

"Tindak kekerasan seksual yang terkuak saat ini, bisa dipastikan hanyalah sebagian kecil dari peristiwa-peristiwa kekerasan seksual pada perempuan yang sesungguhnya terjadi," tegas MY Esti. 

Hal tersebut, sambung Esti, bisa kita lihat dari data-data yang tercatat di berbagai institusi. 

Anggota DPR dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta itu menegaskan ucapan prihatin dan berduka tidaklah cukup atas berbagai peristiwa tersebut. 

Dia menegaskan harus ada tindakan nyata dan segera untuk menetapkan RUU TPKS.

"STOP perdebatan atas nama apapun yang cenderung berdasarkan ego pada keyakinan masing masing, dan menutup pendapat kelompok lain," tegas Esti. 

"Temukan persamaan tekad untuk menghentikan tindak kekerasan seksual dan memberi sanksi pada pelakunya, segera tetapkan RUU TPKS untuk memberi payung hukum dan memberikan perlindungan kepada siapapun yang rentan mendapat perlakuan kekerasan seksual," tegas Anggota Komisi X DPR RI itu. 

MY Esti pun meminta semua pihak untuk tidak membiarkan peristiwa kekerasan seksual terjadi, dengan membiarkan tidak adanya payung hukum yang jelas guna mencegah Kekerasan Seksual.

MY Esti menegaskan, tangisan, air mata dan nyawa para korban kekerasan seksual, adalah derita kita semua yang tidak bisa diabaikan begitu saja. 

"Jangan tunggu menjadi Lautan Duka! Segera tetapkan  RUU TPKS! RUU ini fokus pada tindak pidana kekerasan seksual dan perlindungan korban, serta agar ada efek jera bagi para pelakunya. Sehingga, tidak perlu dikhawatirkan melegitimasi hal-hal yang bertentangan dengan agama," tegas MY Esti.

Baca: Bintang Minta Dukungan Agar RUU TPPKS Segera Disahkan

Seperti diketahui, RUU TPKS, yang sebelumnya bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) ini tidak dapat diselesaikan pada periode 2014-2019 karena perbedaan pendapat di parlemen dan publik.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan beberapa ormas keagamaan  adalah beberapa pihak yang menolak keras RUU tersebut. Mereka menuding RUU itu melegalkan perzinaan.

Kini, RUU itu telah berubah nama menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Namun, hambatan bagi RUU ini masih saja ada. 

Terakhir,  lima fraksi  masih menolak   RUU TPKS dibawa ke rapat paripurna untuk menjadi hak inisiatif DPR. Lima fraksi itu adalah PAN, PKS, PPP, Golkar, dan Demokrat.

Quote