Ikuti Kami

Kata Risma Soal Fatwa Haram MUI Sulsel Tentang Pengemis  

“Saya pikir benar itu. Di dalam agama (Islam) juga kita sebaik-baiknya manusia itu kalau tangan di atas, bukan di bawah”.

Kata Risma Soal Fatwa Haram MUI Sulsel Tentang Pengemis  
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengeluarkan fatwa haram memberi uang ke pengemis di jalanan.

Baca: Polisi Diminta Jelaskan Dugaan Korupsi Denny Indrayana

“Saya pikir benar itu. Di dalam agama (Islam) juga kita sebaik-baiknya manusia itu kalau tangan di atas, bukan di bawah,” ujar Risma kepada wartawan di Pontianak, Kamis (4/11). 

Menurut wanita yang karib disapa Bu Risma itu, apabila tidak diharamkan maka akan semakin banyak pengemis di jalanan.

Selain itu, masih banyak ditemukan pengemis yang sebenarnya lebih kaya ketimbang yang memberi uang.

“Kami pernah lihat mereka punya mobil, rumahnya bagus tetapi kemudian karena tidak mau susah payah,” ujar Risma. MUI Sulsel sebelumnya mengeluarkan fatwa yang mengharamkan memberikan uang kepada pengemis di jalanan. 

Baca: Risma Serahkan Rp1,6 Miliar Bagi 3 Kabupaten Korban Banjir

MUI mengungkapkan para pengemis di jalanan merupakan hasil eksploitasi dari orang tertentu.

Fatwa yang mengharamkan memberi uang ke pengemis di jalanan itu tertuang dalam fatwa MUI Sulsel Nomor 01 Tahun 2021 tentang Eksploitasi dan Kegiatan Mengemis di Jalanan hingga Ruang Publik. Fatwa ini dirilis pada Sabtu (30/10) lalu. Dilansir dari jpnncom.

Quote