Ikuti Kami

Kebijakan Anies Soal Isolasi Mandiri Covid Tak Konsisten

"Kebijakannya sering tidak terukur. Hal yang sama ini, tanpa komunikasi atau koordinasi yang baik diputuskan diisolasi pemerintah".

Kebijakan Anies Soal Isolasi Mandiri Covid Tak Konsisten
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gilbert Simanjuntak.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menilai aneh kebijakan Anies terkait isolasi mandiri pasien Covid-19 yang berubah-ubah. 

"Kebijakannya sering tidak terukur. Hal yang sama ini, tanpa komunikasi atau koordinasi yang baik diputuskan diisolasi pemerintah. Ternyata tidak mampu, lalu dibolehkan isolasi mandiri. Pernyataan ini semakin menegaskan bahwa manajemen Anies buruk," ucap Gilbert, Jumat (25/9).

Baca: PSBB Jilid Dua, Kebijakan Transportasi Anies Tak Efektif

Gilbert menuturkan, sedari awal Ia sudah memprediksi bahwa Pemprov DKI tak akan mampu mengisolasi semua pasien di fasilitas yang disediakan pemerintah. 

Pasalnya, selain jumlah kasus tinggi dan tempat terbatas, hal tersebut juga cukup membebankan tenaga kesehatan. 

"Sejak awal saya sudah katakan bahwa Pemprov tidak akan mampu, dan itu jadi beban termasuk buat tenaga kesehatan yang sudah 6 bulan bekerja keras," kata dia. 

Anggota Komisi B DPRD DKI ini lebih setuju tetap ada isolasi mandiri di rumah asalkan ada pengawasan dari struktur RT, RT, dan puskesmas. 

"Alasan diisolasi pemerintah kan untuk pengawasan. Itu bisa dilakukan masyarakat sekitar dan pengurus RT RW. Dulu wagub pernah mengatakan isolasi wilayah, tapi tidak jelas pelaksanaannya," tuturnya.

Beberapa waktu lalu, Anies mengeluarkan pernyataan bakal meniadakan isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19. Bahkan, pada saat konferensi pers penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2, Anies kembali menyebutkan hal itu. 

Anies berujar, pertimbangannya karena ditemukannya klaster rumah tangga. Faktanya, ada pasien isolasi mandiri yang tidak melaksanakan prosedur dengan baik dan benar. 

"Jadi selama ini ditemukan klaster-klaster di rumah tangga. Ada terpapar positif, terpapar ibunya, bapaknya, anaknya, pamannya kenapa? Karena ketika melakukan isolasi mandiri belum tentu mengerti tentang protokol pencegahannya. Karena tidak semua orang tahu tentang ini," ucap Anies dalam rekaman suara yang diterima, Selasa (1/9).

Menurut Anies, pasien yang diizinkan melakukan isolasi mandiri selama ini adalah pasien yang memiliki tempat tinggal cukup luas. 

Namun, wacana tersebut berubah. Pemprov DKI Jakarta kembali mengizinkan pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan melakukan isolasi mandiri di rumah, asalkan lolos penilaian yang dilakukan tim puskesmas dan gugus rukun warga (RW) domisili pasien tersebut. 

Baca: Anies Klaim Cepat Tangani COVID-19, Gilbert: Lebay!

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, pasien Covid-19 harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim puskesmas untuk memutuskan apakah rumah pasien itu bisa dijadikan tempat isolasi mandiri atau tidak. 

"Nah nanti tim puskesmas akan mengasesmen 'oh iya rumahnya memang memadai', tentu dengan pengawasan tim dari kita. Jadi pengawasan tim kita, gugus RW setempat, dan puskesmas setempat sesuai dengan domisili warga kita tadi," ujar Widyastuti dalam siaran Youtube BNPB Indonesia, Kamis (24/9) kemarin. 

Jumlah kasus harian Covid-19 masih terus bertambah setiap harinya. Pada Kamis (24/9/2020) kemarin, jumlah kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 1.133. 

Jika dilihat secara akumulatif sejak awal pandemi atau Maret 2020, maka total kasus Covid-19 di Jakarta adalah 67.738 orang. 

Meski demikian, tingkat kesembuhan juga cukup tinggi. Hingga Kamis, sebanyak 52.742 orang di antaranya telah dinyatakan pulih, dengan tingkat kesembuhan mencapai 78 persen. Angka tersebut bertambah 1.164 dibanding Rabu kemarin. 

Sementara itu, untuk jumlah kematian mencapai 2,5 persen atau 1.664 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia.

Quote