Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, mendesak pemerintah melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap kondisi armada pelayaran nasional, menyusul rentetan kecelakaan kapal yang terus berulang belakangan ini.
Edi menegaskan aspek kelaikan kapal tidak bisa langsung dijustifikasi bahwa seluruh armada tidak laik hanya karena beberapa kali terjadi kecelakaan, mati mesin, kebakaran, dan insiden lainnya.
Namun ia mengakui, ketika peristiwa serupa terus berulang, persepsi masyarakat yang mempertanyakan kelaikan kapal juga tidak bisa disalahkan.
“Pemerintah harus menjawab keraguan itu dengan evaluasi dan audit yang menyeluruh terhadap kondisi armada pelayaran kita,” ujar Edi, Minggu (23/8).
Menurut Edi, otoritas berwenang harus memiliki data yang jelas soal jumlah kapal yang beroperasi, mulai dari kapal penumpang, kapal logistik, kapal penyeberangan, hingga kapal tradisional yang digunakan masyarakat.
Dari data itu, pemeriksaan menyeluruh bisa dilakukan, mencakup tahun pembuatan kapal, kondisi mesin, sistem kelistrikan, alat keselamatan, hingga kelaikan operasional secara keseluruhan.
Edi menekankan hasil audit tidak boleh berhenti sebagai catatan administratif semata. Jika ditemukan kekurangan, harus ada rekomendasi perbaikan yang jelas beserta batas waktu penyelesaiannya.
“Kalau kondisi kapal memang sudah tidak laik dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang, hentikan sementara operasionalnya sampai dinyatakan benar-benar laik,” tegasnya.
Ia juga menyebut penegakan aturan harus konsisten, termasuk opsi pencabutan izin operasional bila diperlukan. Skema reward and punishment, kata Edi, wajib dijalankan pemerintah secara konsisten tanpa pandang bulu.
Selain soal pencegahan, Edi menyoroti kesiapan sistem penyelamatan saat kondisi darurat terjadi di laut. Ia menilai selama ini fokus pemerintah baru berhenti pada pencegahan sebelum kapal berangkat, sementara ukuran yang jelas untuk respons darurat masih minim.
Ia merinci sejumlah indikator yang harus terukur: sejak kapan suatu kondisi dinyatakan sebagai keadaan darurat, berapa lama informasi itu sampai ke pihak berwenang, berapa lama respons pertama diberikan, hingga berapa lama tim pertolongan dapat menjangkau lokasi kejadian.
“Dalam proses penyelamatan, setiap menit sangat berharga dan dapat menentukan keselamatan penumpang,” tuturnya.
Edi menegaskan Indonesia perlu memiliki standar sistem penyelamatan yang jelas sejak kapal meninggalkan pelabuhan hingga tiba di tujuan, meliputi komunikasi kapal dengan pelabuhan, kesiapan alat keselamatan, prosedur pelaporan keadaan darurat, koordinasi antarinstansi, pemantauan posisi kapal, hingga kesiapan personel dan sarana pencarian serta pertolongan (SAR).
“Jangan sampai ketika kecelakaan terjadi kita baru mencari tahu siapa yang harus bergerak, kapal berada di mana, berapa jumlah penumpangnya, dan sarana apa yang tersedia. Dalam keselamatan pelayaran, kita harus selalu bekerja dengan asumsi bahwa keadaan terburuk bisa terjadi. Sistemnya harus sudah siap sebelum kecelakaan itu datang,” tandas Edi.

















































































